Guna menyiapkan Kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kapanewon Gamping dan perekrutan staf Kesekretariatannya dalam perhelatan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, maka Komisioner Panwaslu Kecamatan/Kapanewon Gamping melakukan kegiatan audiensi di Kantor Panewu Gamping, Ambarketawang, Gamping, Sleman, Senin (7/11/2022) siang.
Kunjungan dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan/Kapanewon Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo merangkap Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Antonius Hery Purwito, diterima secara langsung oleh Panewu Gamping, Sarjono, beserta Panewu Anom Gamping, Dewanto Tri Nugroho di ruang kerjanya.
Kegiatan paska resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa pada tanggal 28 Oktober 2022 yang lalu, maka Komisioner Panwaslu Kecamatan/Kapanewon Gamping diwajibkan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kapanewon guna membicarakan persiapan pembentukan kantor kesekretariatan beserta stafnya.
Menurut keterangan Ketua Panwaslu Kecamatan/Kapanewon Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo bahwa Sekretariat Panwaslu perlu dibentuk untuk mendukung kelancaran tugas dan wewenang Panwaslu Kecamatan/Kapanewon. Selanjutnya, Sekretariat Panwaslu Kecamatan/Kapanewon memiliki tugas memberikan dukungan administratif dan teknis operasional kepada Panwaslu Kecamatan/Kapanewon, Panwaslu Kalurahan/Desa (PKD), serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Sekretariat Panwaslu Kecamatan/Kapanewon Gamping secara administrasi bertanggung jawab kepada Kepala Sekretariat atau Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman dan secara fungsional bertanggung jawab kepada Ketua Panwaslu Kecamatan/Kapanewon Gamping,” terangnya.
Di sela-sela peninjauan kantor sekretariat, Panewu Gamping, Sarjono menyambut baik adanya Panwaslu Kecamatan/Kapanewon pada pengawasan Pemilihan Umum Serentak 2024. Pihaknya saat ini telah menyediakan gedung yang representatif untuk dijadikan sebagai Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan/Kapanewon Gamping yang berada di kompleks Kantor Pemerintah Kapanewon Gamping sehingga mempermudah dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dalam kegiatan pengawasan.
“Kami menyediakan satu unit gedung untuk Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan/Kapanewon Gamping. Bangunan yang terdiri dari 3 kamar, 1 ruang tamu, 1 ruang pertemuan, 2 kamar mandi, 1 dapur, dan garasi sudah dibersihkan dan siap untuk ditempati,” tutur Sarjono.
Adapun sumber daya manusia pada Sekretariat Panwaslu Kecamatan/Kapanewon Gamping berasal dari Pegawai Negeri Sipil dan bukan Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari tenaga pelaksana dan staf pendukung. Sedangkan pengangkatan Pegawai Sekretariat Panwaslu Kecamatan/Kapanewon Gamping diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman melalui Surat Keputusan. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)


