Sleman – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cabang Kapanewon Ngaglik bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman menggelar Sosialisasi Pentingnya BPJS Ketenangakerjaan bagi para takmir masjid di Kapanewon Ngaglik, bertempat di Masjid Besar Baiturrahman Klidon, Ngaglik Sleman, Minggu (20/11/2022).
Ketua Takmir Masjid Baiturrahman, Totok Suparwoto menuturkan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 70 Takmir Masjid se-Kapanewon Ngaglik. Dirinya berharap, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh takmir masjid yang ada di Kapanewon Ngaglik dapat terdaftar di BPJS Ketenangakerjaan.
“Semoga pertemuan ini banyak manfaat utamanya para takmir yang nantinya bisa mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman,” ungkap Totok.
Sementara itu, Suripto, Wakil Ketua DMI Ngaglik mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan program DMI hasil kerja sama dengan BPJS Ketenangakerjaan.
“Ini merupakan realisasi program DMI. Kerjasama antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan segera direalisasikan dengan pengumpulan data awal calon penerima mafaat yaitu para takmir mssjid dan musala,” ungkap Suripto.
Sosialisasi sendiri disampaikan langsung oleh Seno Setiyo Nugroho, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sleman. Dalam kesempatan tersebut, Seno memaparkan tentang apa itu program BPJS Ketenangakerjaan, dan bagaimana sistem keanggotaan dan pembayarannya.
“Prinsipnya lebih luas dan menyeluruh dan dalam iuran tujuannya adalah gotong royong ditanggung bersama baik yang mampu membantu yang tidak mampu. Sehingga pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin beberapa jaminan yang akan ditanggung khususnya kecelakaan kerja dan kematian dalam rangka melaksanakan pekerjaaanya,” ungkap Seno.
Salah satu yang ditekankan oleh Seno adalah Takmir Masjid diharap dapat ikut serta didata dan didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai acara pamungkas Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman yang disampaikan Seno Setiyo Nugroho sebagai Wakil dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman.
“Karena Pemerintah memandang bahwa Marbot,Imam dan Muazin masjid dan musala itu harus dijamin karena para relawan masjid ini bekerja untuk kemakmuran masjid, maka penerintah membantu mengupayakan Marbot dan Imam masjid untuk mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan . Untuk itu pertemuan ini sosialisasi sekaligus Pendataan Calon Penerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Marbot dan Imam atau Muadzin,” ungkap Seno. (Suripto/KIM Ngaglik)


