Sonjo Kekadangan Kenalkan Risiko Memelihara Ular Kobra

Sleman – Guna menambah wawasan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat pecinta reptil khususnya dalam pemeliharaan ular King Cobra (Ophiophagus Hannah), maka Komunitas Kekandhangan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Pendopo Kekandhangan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Sleman, Minggu (18/12/2022).

Kegiatan yang dipandu Renny Kusuma diikuti oleh Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Purworejo yang tergabung dalam Komunitas Hasta Pala, dan Komunitas Pojok Reptil Yogyakarta dengan menghadirkan Dosen Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada, Donan Satria Yudha sebagai narasumber yang didampingi Ketua Komunitas Kekandhangan, drh. Komang Tri Kumara.

Dalam sambutan pembukanya, Ketua Kekandhangan, drh. Komang Tri Kumara menyampaikan berbagai aktivitas sosial yang dilakukan komunitas yang tergabung dalam kekandhangan antara lain Dharma Laku, Sahabat Ular (Sahular), Tarung Derajat Satlat Demakijo, Sehat Rohani Jasmani (Seroja), serta pemeriksaan kesehatan masyarakat secara rutin yang dilakukan oleh tenaga medis Bulan Sabit Merah Indonesia.

Sementara itu, Donan Satria Yudha menguraikan tentang biologi ular kobra dan memberikan himbauan agar lebih berhati-hati dalam memelihara ular kobra secara pribadi. Dirinya juga mengingatkan supaya menjaga kebersihan rumah dari penumpukan benda-benda, serta membersihkan material dan daun-daun kering yang menumpuk di perkarangan rumah lantaran dapat digunakan sebagai tempat persembunyian ular kobra.

“Untuk melumpuhkan mangsanya, ular kobra menggigit dan menginjeksikan bisa racunnya melalui taring. Bisa ular tersebut dapat melumpuhkan saraf dan otot korban ataupun mangsanya  dalam waktu yang singkat karena ular kobra mempunyai kelenjar yang memproduksi bisa yang membahayakan manusia, untuk itu kita harus hati-hati dan selalu konsentrasi jika memeliharanya,” tegas Donan.

Selain itu, Donan mengingatkan kepada peserta kegiatan agar selalu menjaga kebersihan lingkungan rumah tempat tinggal untuk menghindari masuknya ular ke dalam rumah. Dengan cara membersihkan lantai menggunakan cairan pembersih yang beraroma menyengat karena ular akan menghindari aroma yang tajam.

“Jangan meninggalkan sampah bekas makanan di dalam rumah, karena sampah tersebut akan mendatangkan tikus yang dapat dijadikan mangsa ular,” tambah Donan.

D akhir diskusi, Ketua Sahular, Febrianto Yudi Susilo menguraikan tentang jenis gigitan ular. Gigitan ular tidak berbisa akan menimbulkan bengkak, dan rasa nyeri pada area yang tergigit. Sedangkan gigitan ular berbisa akan mengancam jiwa korbannya karena adanya pelepasan racun, sehingga membutuhkan perawatan lanjutan menggunakan anti venom atau Serum Anti Bisa Ular (SABU) yang dosisnya disesuaikan dengan intensitasnya untuk menetralisir racun pada gigitan ular.

 “Hindari penyedotan racun bisa ular ataupun menyayat kulit, serta mengikat kencang menggunakan kain pada luka gigitan ular untuk menahan aliran darah. Sebaiknya lakukan pertolongan pertama yang direkomendasikan dengan melakukan imobilisasi tubuh dan menenangkan korban,” pungkasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)

image_pdfimage_print
Bagikan: