Pengurus dan Pengawas BUMKal Donoharjo Periode 2022 -2028 Resmi Ditetapkan

Sleman – Pengurus dan Pengawas BUMKal Donoharjo periode 2023-2028 resmi ditetapkan pada Musyawarah Kalurahan Donoharjo yang digelar di Aula Kalurahan Donoharjo, Jumat (30/12/2022).

Berdasarkan Berita Acara hasil seleksi yang dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2022, terpilih sebagai Direktur Albertus Budi Setiawan, Sekretaris Dini Iwanina Syafarini, dan Bendahara Sri Sutarti. Sementara yang terpilih sebagai Pengawas adalah Naryanto, Hudi Wantoro, Nurhayati,  dan Aji Waluyo.

Dalam sambutannya,  Direktur BUMKal Donoharjo, Albertus Setiawan yang akrab dipanggil Budi menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaannya untuk mengelola BUMKal.

“Semoga kami bisa amanah dan bisa membawa berkah bagi Kalurahan Donoharjo. Mohon dukungan kepada semua pihak terutama Pak Dukuh,  jika ada  warga yang menjadi pemilik usaha apapun, agar bisa  berkolaborasi dengan BUMKal.  Mari Kita  guyub rukun gumregah bersama membangun Donoharjo melalui BumKal  Sri Taman Rejeki,” ujar Budi.

Ketua BPKal Bapak Fajar Krismasto menyampaikan ucapan terimakasih kepada pengurus  BUMKal sebelumnya,  meskipun harus prihatin, melalui sandungan, bagi  BUMKal itu tantangan.

“Kegagalan tidak menjadikan patah semangat. Tapi cari terus saya yakin akan menemukan jalan terbaik. Sebetulnya masih terbuka luas untuk berkembang. Pengurus terpilih masih muda-muda, silahkan berkarya dan menggali potensi-potensi yang ada,” ungkap Fajar.

Sementara itu, Panewu Ngaglik Agung Indarto menjelaskan bahwa BUMKal dibentuk berdasarkan UU  tentang Desa nomor 6 tahun 2014, yang mengamanatkan bahwa desa diharapkan bisa menjadi maju mandiri sejahtera dengan menggali potensi yang ada di wilayahnya masing-masing. “Upaya tersebut dapat dilakukan dengan  membentuk Bumdes atau BUMKal,” terang Agung.

“Dalam perjalanannya, sejak UU dikeluarkan ada Dana Desa. Namun  kita tidak tahu Dana Desa akan diberikan sampai kapan. Karena itu BUMKal diharapkan  benar-benar bisa eksis dan bisa memberikan kontribusi pada pendapatan Kalurahan. Jadi jika DD dikurangi atau ditiadakan, kegiatan pembangunan maupun  pemberdayaan tetap berjalan,” jelas Agung lagi.

Agung juga menambahkanbahwa tantangan BUMKal luar biasa. “Untuk pengurus yang baru bisa melanjutkan dan mengembangkan  apa yang sudah dirintis pengurus sebelumnya dengan menggali potensi yang dimiliki. Prinsipnya,  jangan mematikan usaha masyarakat, jika bisa usahakan agar dapat berdampingan dan saling mendukung. UMKM justru bisa menjadi kekuatan sehingga bisa berjalan beriringan,” tutup Agung . (Endarwati/KIM Donoharjo)

image_pdfimage_print
Bagikan: