Untuk memastikan pelaksanaan tes wawancara terhadap calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah kapanewon Gamping berjalan secara transparan dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping melakukan pengawasan kegiatan wawancara yang berlangsung di Ruang Cokrodikromo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Jumat (20/01/2023).
Tes wawancara dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi didampingi Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumberdaya Manusia, Adiyuni Nurcahyo beserta Ketua PPK Kecamatan Gamping, Muhammad Mualif dan Anggota PPK Kecamatan Gamping, Syukron Amin.
Kegiatan tersebut merupakan bagian akhir dari seleksi terbuka calon anggota PPS yang diampu oleh KPU Kabupaten Sleman di wilayah Kapanewon Gamping guna menempatkan calon terpilih untuk bertugas di Kalurahan Trihanggo, Kalurahan Nogotirto, Kalurahan Banyuraden, Kalurahan Ambarketawang, dan Kalurahan Balecatur dalam perhelatan pemilihan umum serentak tahun 2024.
Dalam pengawasannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko menyatakan bahwa proses seleksi wawancara yang dilaksanakan berlangsung secara tertib dan transparan diikuti oleh 33 orang peserta dari 36 orang calon anggota PPS yang lolos seleksi administrasi dan berasal dari 5 Kalurahan yang ada di Kapanewon Gamping.
“Terdapat tiga orang peserta tes wawancara yang tidak hadir antara lain dua orang dari Kalurahan Ambarketawang, dan satu orang dari Kalurahan Balecatur dengan alasan yang berbeda, sehingga prosentase tingkat kehadiran wawancara peserta calon PPS sebesar 91,67%,” jelas Adnan.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Januari 2023 pihaknya akan menetapkan hasil seleksi wawancara peringkat 1 sampai dengan 3 sebagai Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Terpilih dan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4 sampai dengan 6 sebagai Calon Pengganti Antar Waktu.
“Adapun calon anggota PPS terpilih nantinya akan diambil sumpah janjinya dan dilantik pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekaligus penandatanganan pakta integritas dilanjutkan kegiatan orientasi ketugasan anggota Panitia Pemungutan Suara,” imbuhnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)


