KPU DIY Tunggu Juknis Pilkada Serentak

Sleman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU Pusat terkait pelaksanaan pilkada serentak yang kemungkinan besar digelar 16 Desember 2015 mendatang.

Hal itu terkait dengan pembahasan Perppu no.1/2014 tentang Pilkada yang akan digelar Januari 2015 mendatang. Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan di Sleman, kemarin mengatakan pelaksanaan Pilkada memang mengarah ke langsung. Namun apapun keputusannya nanti, KPU DIY tetap siap. Termasuk dari sisi anggaran. Di DIY ada tiga Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada tahun depan, yakni Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul.

“Untuk tahapan kita masih menunggu aturan teknis dari KPU RI. Kemungkinannya Pilkada akan dilaksanakan tanggal 16 Desember 2015. Jika memang demikian konsekuensinya tidak bisa dalam satu tahun anggaran,” katanya.
Terkait wacana pemerintah yang mengusulkan Pilkada dilaksanakan tahun 2016, Hamdan menuturkan jika memang semuanya masih batas wacana dan belum ada kepastian. Sebab pada Perppu juga tidak tertulis kapan Pilkada dilangsungkan. Namun dia memastikan, jika DIY sudah siap apapun yang menjadi keputusan KPU RI.

image_pdfimage_print
Bagikan: