Sleman – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melaksanakan Kegiatan Workshop Penyusunan Standar Tenaga Pendidik Lembaga Pendidikan Al-Qur’an pada Senin (27/2/2023) – Selasa (28/1/2023) di Hotel Grand Dafam Ancol. Peserta kegiatan ini adalah Perwakilan Akademi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Mitra Lembaga Pendidikan Al-Quran dan Pegawai Kementerian Agama Pusat.
Workshop sendiri terbagi ke dalam beberapa sesi, salah satunya sesi diskusi Kelompok Terpumpun Standar Tenaga Pendidik Lembaga Pendidikan Alquran. Dalam momen ini diskusi dibagi 2 kelompok besar dengan tema yang berbeda. Tema kelompok pertama membahas kualifikasi akademik dan kompetensi. Sedangkan kelompok kedua membahas standart kualifikasi akademik guru melalui uji kelayakan dan kesetaraan.
Banyak usulan muncul dalam sesi diskusi tersebut, seperti perlunya lembaga sertifikasi pendidik Al-Quran sehingga menunjang akreditasi lembaga. Ada juga usulan agar Sanad keilmuwan pendidik Al-Quran yang jelas sehingga tidak mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan moderasi beragama maupun esensi pembelajaran Al-Quran yang benar. Selain itu, ada beberapa catatan aspek sikap yang harus dimiliki pendidik agar mampu mengajarkan Al-Quran dan menjadi uswah dengan memuliakan anak dalam pembelajaran yang tanpa kekerasan.
Workshop ini diakhiri dengan Penutupan oleh Kasubdit Pendidikan Al Quran Kyai Mahrus El Mawa yang memberi arahan secara umum juga menekankan hal yang menarik yaitu Kompetensi dan Kualifikasi pendidik Al-Quran memang harus ditingkatkan tetapi ketulusan dan keikhlasan dalam mengajar menjadi poin utama menggapai kemaslahatan dan keberkahan.
“Mengajar Al-Quran orientasinya bukan tarif, tetapi berbagi ilmu dan manfaat,” pungkas Kyai Mahrus. (Sinung Restendy/KIM Gamping)


