39 Desa dan 95 Padukuhan Terima Dana Tambahan Bagi Hasil Pajak

3012 SLEMAN MOU (1024 x 678)Sleman – Sebagai penghargaan atas capaian kinerja dalam penagihan PBB dan retribusi desa Pemkab Sleman memberikan dana tambahan bagi hasil PNN perdesaan dan perkotaan kepada 39 pemerintah desa dan 95 padukuhan.  Hal itu disampaikan Kabag Pemdes, Drs Mardiyono pada acara penyampaian dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah bagi desa Tahap II tahun 2014, di Aula BPKKD, kemarin.

Bupati Sleman dalam sambutan yang dibacakan Assek Bidang Pemerintahan, Sunaryo SH menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh aparat pemerintah desa yang dengan penuh kesadaran telah melaksanakan kewajibannya, memotivasi dan memberikan pelayanan pada masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Sleman dalam membayar pajak, merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman.

Meskipun saat ini pembayaran PBB dapat dilakukan melalui bank-bank yang ditunjuk, namun peran perangkat desa sangat dibutuhkan guna memotivasi masyarakat membayar pajak tepat waktu serta melayani pemberian SPPT bagi wajib pajak. Terlebih lagi Kabupaten Sleman merupakan daerah dengan tingkat dinamika peralihan hak atas tanah dan perubahan peruntukan tanah yang tinggi di DIY.

Oleh karena itu perangkat desa harus mampu melakukan update data kepemilikan tanah di daerahnya. Bupati juga menghimbau kepada seluruh kepala desa dan dukuh untuk menggunakan dana yang diberikan seoptimal mungkin. Perlu diingat bahwa pemungutan tidak hanya dilakukan oleh kepala desa dan dukuh namun juga melibatkan perangkat desa hingga di level RT dan RW. Oleh karena itu, seyogyanya dana ini dapat diperuntukkan juga untuk kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga mengapresiasi keseriusan para aparat pelaksana dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Aparat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan PBB, agar bersikap lebih proaktif, bertanggung jawab, dan tertib dalam kolekting PBB dari masyarakat.

Pada tahun 2013, realisasi penerimaan PBB sebesar sebesar Rp 57,6 miliar atau 128% dari target yang ditetapkan yaitu Rp 45 miliar. Sedangkan pada tahun 2014 ini target yang ditetapkan adalah Rp 53 miliar. Sampai dengan bulan Oktober 2014 realisasi pendapatan dari penerimaan PBB sudah mencapai Rp 56,87 miliar. Hal ini patut disyukuri mengingat nantinya pembayaran PBB tersebut juga dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pembangunan di Sleman.

image_pdfimage_print
Bagikan: