Selama 2014 Dana Pemberdayaan Masyarakat Capai Rp 1,44 Miliar

Sleman – Dana pemberdayaan masyarakat untuk tahun 2014 yang lalu nilainya mencapai Rp 1,44 miliar yang diperuntukkan bagi  147 kelompok pemberdayaan masyarakat. Bantuan pemberdayaan masyarakat tersebut telah disampaikan pada masing-masing kelompok tanggal 12 Desember 2014 lalu.

Sedangkan untuk tahun 2015 jumlah dana pemberdayaan masyarakat dialokasikan sekitar Rp 3 miliar. Dari jumlah tersebut proposal yang sudah masuk di bagian umum Setda Kabupaten Sleman dari tanggal 1 Oktober 2014 sampai dengan 31 Maret 2014 sebanyak 529 , sementara yang layak untuk diverifikasi ada 518 kelompok.

“Dari jumlah tersebut kelompok yang akan mendapatkan dana pemberdayaan masyarakat hanya 354 kelompok dengan nilai Rp 3,008 miliar,”  kata  Kepala Bagian Perekonomian Sleman,  Ir CC Ambarwati saat dijumpai diruang kerjanya, Kamis (8/1).

Menurut Ambarwati, penanganan dana pemberdayaan masyarakat mulai tahun 2015 ini tidak lagi di Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sleman, namun pada SKPD yang berkait dengan dana tersebut. SKPD yang menangani dana pemberdayaan masyarakat tersebut  Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dengan porsi yang paling besar, Dinas perindustrian, Perdagangan dan Koperasi yang berkaitan dengan industri non pangan dan perdagangan, sementara yang berkaitan dengan koperasi.

Sementara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Badan Lingkungan Hidup besarnya dana pemberdayaan masyarakat yang akan disalurkan. Ditambahkan Ambarwati bahwa pengelolaan dana pemberdayaan tersebut ada di masing-masing SKPD yang mempunyai kewenangan untuk mensosialisasikan, menverifikasi, pemberkasan persyaratan, pencairan, pengawasan dan pelaporan.

Yang perlu diketahui bagi masyarakat lanjutnya bahwa pengajuan proposal mulai bulan Oktober 2014 sampai Maret 2015 untuk anggaran APBD tahun 2016, dan proposal mulai bulan April – September 2015 untuk APBD Perubahan 2016.

image_pdfimage_print
Bagikan: