Untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penganggaran dalam kegiatan pengawasan tahapan pemilihan umum serentak 2024 maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar kegiatan rapat koordinasi dengan mengangkat tema penganggaran berbasis kinerja yang dilaksanakan di Ibarbo Park, Caturharjo, Sleman, Kamis (4/5/2023).
Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Sleman, Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman beserta seluruh staf teknis maupun pendukungnya. Hadir sebagai narasumber Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara, Marsudi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa membuka kegiatan secara resmi didampingi Vici Herawati selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan Pelatihan, Arjuna Al Ichsan Siregar selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, serta Mujiburahman selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sleman.
Dalam sambutan pembukanya, M. Abdul Karim Mustofa berpesan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman dalam berkegiatan pengawasan tahapan pemilu harus memperhatikan ketentuan yang sudah ditetapkan Bawaslu Kabupaten Sleman dalam penggunaan anggaran disertai perencanaan kegiatan yang telah diputuskan secara kolektif kolegial seluruh komisioner melalui mekanisme rapat pleno.
Hal tersebut ditegaskan oleh Marsudi yang kesehariannya menjabat sebagai Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta bahwasannya penganggaran berbasis kinerja merupakan sebuah pendekatan dalam sistem penganggaran yang memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan, termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut.
“Ciri utama adalah anggaran yang disusun memperhatikan keterkaitan antara pendanaan, keluaran, dan hasil yang diharapkan sehingga dapat memberikan informasi tentang efektivitas dan efisiensi pelaksanaan setiap kegiatan,” ujar Marsudi.
Ia menambahkan,dalam menyusun perencanaan dan penganggaran dituntut adanya keterkaitan yang erat antara anggaran dengan kinerja yang diharapkan, serta kinerja yang telah direncanakan tersebut harus bersifat terukur pencapaiannya.
“Yang terpenting yaitu indikator kinerja karena merupakan alat ukur untuk menilai keberhasilan suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap unit organisasi termasuk Panwaslu Kecamatan,” pungkasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)


