Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tengah mengkaji penerapan remunerasi bagi Pegawai Negeri Sipili (PNS). Hal tersebut dilakukan guna menjalankan reformasi birokrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, dr Sunartono MKes mengatakan sebagai kesiapan, saat ini Pemkab tengah melakukan kajian untuk menyiapkan instrumennya. Pasalnya dalam penerapan remunerasi, Pemkab tidak bisa hanya mengandalkan presensi pegawai.
“Meski salah satu instrumennya adalah presensi, namun bukan menjadi syarat pokok dalam tolok ukurnya,” kata Sunartono, kemarin
Kendati demikian, lanjut Sunartono, Pemkab sudah mulai menjalankan sistem yang mengarah ke reformasi birokrasi. Seperti penilaian terhadap kinerja pegawai sesuai dengan bidang kerjanya.
“Contoh konkret yang sudah berjalan dii RSUD Sleman. Tiap pegawai akan memperoleh insentif sesuai beban kerja. Selain itu, bidang kerja yang memiliki risiko besar, indeks penilaiannya juga lebih tinggi. Walau belum ideal seperti yang dicita-citakan, namun yang jelas penghasilan pegawai berbanding lurus dengan hasil kerja yang dilakukan,” ungkapnya menjelaskan.


