Bayar Pajak Kendaraan Praktis dengan Samsat Keliling

Sleman – Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Kabupaten Sleman terus berupaya memudahkan layanan pembayaran pajak masyarakat dengan memberi fasilitas Samsat Keliling di Gedung Serbaguna Kalurahan Condongcatur, Selasa (23/05/2023). Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang di lakukan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Candra, selaku Staf Kalurahan Condongcatur menyampaikan bahwa pelayanan Samsat Keliling ini merupakan kerja sama antara Pemerintahan Kalurahan Condongcatur dengan KPPD. “KPPD membutuhkan tempat dan dari Kalurahan Condongcatur siap untuk memberi fasilitas tempat yang dibutuhkan,” lanjut Candra

Samsat Keliling dapat melayani pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di mana pemohon cukup membawa identitas asli dan salinan identitas pemilik kendaraan berupa KTP/SIM/KK/paspor dan STNK.

Adapun jadwal pelayanan samsat keliling dimulai jam 09.00 hingga 11.30 dengan jadwal Senin di halaman Pasar Potrojayan Prambanan, Selasa di halaman Kantor Kalurahan Condongcatur, Rabu di pertigaan Pasar Jangkang, Kamis di halaman Kapanewon Gamping, Jumat di parkiran timur Pasar Tempel, Jumat pada minggu ke 3 dan 4 setiap bulan di Lapangan Pemda Sleman, dan Minggu pertama setiap bulan bertempat di halaman Stadion Maguwoharjo. Kegiatan Samsat Keliling tersebut diharapkan dapat memberi kemudahan kepada masyarakat agar tepat waktu dalam pembayaran pajak kendaraan. (Halen Juventina/KIM DEPOK)

image_pdfimage_print
Bagikan: