Pentingnya SOP untuk Cegah Kekersasan Seksual di Lembaga Keagamaan

Sleman – Dialog center UIN Sunan Kalijaga mengadakan Semiloka Upaya Pencegahan Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lembaga Keagamaan di University Hotel pada hari Minggu dan Senin, 4-5 Juni 2024 dengan menghadirkan puluhan tokoh lintas iman. Narasumber yang dihadirkan adalah Mochammad Sinung Restendy dan Pdt. Kristi.

Dialog center UIN Sunan Kalijaga sendiri digelar sejak 2004, dan tidak hanya menangani isu-isu keagamaan yang dikomunikasikan oleh tokoh keagamaan lintas iman, tetapi juga membahas upaya pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual di lembaga keagamaan. Zaenudin Dosen UIN Sunan Kalijaga sekaligus Direktur Dialog center menyampaikan banyak sekali kasus korban atau pelaku di lingkup lembaga keagamaan.

“Oleh karenanya amat penting semiloka ini diadakan dengan menghadirkan penyuluh, guru, perwakilan lembaga keagamaan dan lainnya. Diharapkan hasil rekomendasi semiloka ini bisa ditindaklanjuti dan disosialisasikan ke seluruh stakeholders lembaga dan di masyarakat kaitan pentingnya profesionalisasi lembaga keagamaan yang standart ukurnya memiliki SOP pencegahan kekerasan seksual,” tegas Zaenudin, Minggu (4/6/2023)

Kedua narasumber semiloka menekankan pentingnya aturan, SOP, juklak, dan juknis penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lembaga keagamaan harus tertulis dan diimplementasikan. Sehingga menutup ruang ruang gelap yang berpotensi menjadi kekerasan seksual.

“Kurikulum, proses belajar, sarpras, mekanisme pengaduan, sanksi, pendampingan, rujukan, evaluasi monitoring jadi item item penting dari proses penyusunan SOP yang harus matang didiskusikan  oleh semua tokoh lintas keagamaan. Sehingga pencegahan kekerasan seksual dilakukan komprehensif oleh semua bidang keagamaan tanpa terkecuali,” ungkap Sinung. (Moch. Sinung Restendy/KIM Gamping)

image_pdfimage_print
Bagikan: