Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman mengadakan pembinaan LPMKal Margokaton, Kapanewon Seyegan pada Selasa (6/6/2023) di Gedung Pertemuan Kalurahan Margokaton.
Carik Margokaton, Irdhom Hidayah mewakili Lurah Margokaton yang berhalangan hadir menyampaikan bahwa LPM sebagai mitra dari pemerintah kalurahan dalam pelaksanaan pembangunan dapat mengusulkan kegiatan baik yang sifatnya koordinasi maupun penguatan kapasitas kelembagaan karena peran LPMKal dirasa sangat strategis. Hal itu dapat dilihat dalam penyusunan RPJMKal, RKP, dan APBKal.
Samino selaku Panewu Seyegan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan usulan dari masyarakat yang diusulkan melalui dana PUPM Kapanewon Seyegan untuk peningkatan kapasitas.
Selain itu, Samino jiga menyinggung tentang keberadaan perempuan dalam kepengurusan LPMKal mengingat banyak kalurahan yang tidak menyertakan perempuan dalam kepengurusannya. “Kesetaraan gender perlu diakomodasi, untuk itu menjadi wacana ke depan untuk memasukkan perempuan dalam kepengurusan LPMKal,” tegas Samino.
Sementara Sungkawati Budi Rahayu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMK Sleman selaku narasumber menjelaskan tentang dasar hukum yang menjadi pijakan dari LPMKal.
“Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat, juga Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan adalah produk hukum yang memayungi keberadaan LPMKal. Sedangkan pembentukan LKK (Lembaga Keswadayaan Kalurahan) atas prakarsa Kalurahan dan Masyarakat, yang termasuk LKK adalah RT, RW, PKK, LPM, karang taruna, linmas dan posyandu,” jelasnya.
Lebih jauh, Sungkawati menjabarkan tentang tugas dari LPMKal, yaitu melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan meningkatkan pelayanan masyarakat. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, LPMKal tidak lepas dari pengelolaan aset ataupun potensi yang dimiliki seperti SDA, SDM, finansial, kelembagaan, sarana fisik, dan modal sosial. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)


