Pemkab Upayakan Derajat Kesehatan Masyarakat Optimal

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman telah menyusun kebijakan pembangunan kesehatan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

“Kebijakan tersebut meliputi perubahan paradigma, pembenahan organisasi, peningkatan profesionalisme SDM kesehatan, pembenahan sistem pembiayaan, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan termasuk pembenahan sistem informasi,” kata Bupati Sleman. Drs H Sri Purnomo MSI di Sleman, Jumat (30/1).

Dikatakan Sri Purnomo bahwa upaya peningkatan mutu pelayanan pada sarana kesehatan milik pemerintah, menjadi prioritas utama pemerintah sesuai dengan tuntutan masyarakat. Hal ini dikarenakan pelayanan kesehatan merupakan substansi dasar kebutuhan masyarakat.

Pemkab Sleman lanjut Sri Purnomo telah berupaya untuk melakukan pembenahan terhadap Puskesmas agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu.

“Dengan diterapkannya sertifikat ISO 9001 versi 2000 dan 2008 pada 23 puskesmas serta lima puskesmas dengan pelayanan rawat inap, diharapkan nantinya seluruh puskesmas di Kabupaten Sleman memiliki sertifikat ISO, sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Sleman,” tutur Sri Purnomo.

Sri Purnomo menambahkan, para Kepala Puskesmas diharapkan untuk mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Tugas kepala puskesmas ini merupakan tugas yang penting, karena harus terus mendorong peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan dasar bagi masyarakat Sleman,” katanya.

Kepala Puskesmas juga memiliki tugas yang cukup berat, selain memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan urusan Kesehatan, Kepala Puskesmas juga melakukan pembinaan, pengendalian dan fasilitasi terhadap pemberantasan penyakit, pelayanan kesehatan, kesehatan keluarga serta promosi dan kesehatan lingkungan.

“Kepala Puskesmas juga harus mempertanggungjawabkan dan melaporkan hasil kinerja puskesmas kepada pimpinan,” kata Sri Purnomo.

image_pdfimage_print
Bagikan: