Sleman – Meningkatkan kewajiban Pegawai Negeri Sipil (PNS) muslim dalam membayar zakat kepada yang berhak menerima bantuan pelru ditingkatkan. Komitmen PNS di Kabupaten Sleman dalam membayar zakat juga perlu terus dipupuk, meskipun pekan zakat telah ditutup tetapi zakat harus tetap jalan dan itu bisa dilakukan PNS Pemkab Sleman. Demikian disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Sleman, dr Sunartono MKes ketika menutup Pekan Panutan Zakat di Aula Bappeda Sleman, Jumat (30/1).
Lebih lanjut disampaikan Sunartono bahwa Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) bertugas menyalurkan zakat dari PNS Kabupaten Sleman supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak menerima untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Bantuan dari Baaznas tersebut diperuntukkan bagi kegiatan ekonomi produktif dan pendidikan, bukan untuk konsumtif, karena kalau untuk konsumtif hari ini diberikan besok sudah tidak ada bekasnya,” kata Sunartono.
Yang jelas lanjutnya, kalau untuk ekonomi produktif penerima zakat bisa menghasilkan sesuatu baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain dan diharapkan besok bisa, meningkat menjadi wajib zakat dengan peningkatan taraf hidupnya. Untuk meningkatkan dan penyampaikan bantuan zakat tersebut tidak hanya bantuan stimulan, tetapi harus disesuaikan dengan kebutuhan mustahiq.
Ada yang butuh bantuan modal, tetapi juga ada yang butuh bantuan pelatihan, butuh alat kerja, bahkan butuh bantuan untuk biaya pendidikan seperti yang telah dilakukan Baznas Sleman dengan melunasi biaya pengambilan ijazah.
“Yang jelas pemberian bantuan tersebut harus teliti dan cermat apakah sesuai dengan permohonan dalam proposal atau tidak dan harus dicek, termasuk sudah pernah menerima bantuan atau belum,” tambah Sunartono.
Kalau sudah pernah menerima dijelaskan Sunartono, akan dialihkan pada yang lain yang belum pernah menerima dan sangat membutuhkan. Karena target pemberian bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan mustahiq. Sedangkan Ketua Panitia Pekan Zakat Kabupaten Sleman H Nurhuda SAg MSi melaporkan bahwa tujuan diselenggarakannya pekan zakat panutan adalah untuk meningkatkan kesadaran akan kewajiban seorang PNS muslim dalam membayar Zakat profesi, karena zakat merupakan perintah Allah SWT untuk orang©orang yang berhak.
Lebih lanjut dilapokan bahwa pekan zakat panutan dilaksanakan selama lima hari, mulai Senin 26 Januari 2015 sampai hari Jumat 30 Januari 2015. Sementara saat penutupan zakat panitia juga menghadirkan beberapa perwakilan penerima zakat dibidang pendidikan, bantuan ekonomi produktif dan kelompok mualaf. Salah satu penerima manfaat Paulus Giyatno menyampaikan bahwa yang semula menerima bantuan Rp 27 juta dan sekarang masih berjalan dan berkembang dengan baik.


