Sleman – Gugus Tugas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 3 Kapanewon Berbah menggelar rapat koordikasi di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Sleman, Jalan Kalitirto, Berbah, Sleman, Jumat (4/8/2023). Kegiatan dihadiri oleh Panewu Berbah, Ketua TP-PKK Berbah, dan Lurah Kalitirto.
Kepala SKB Sleman, Ediyanta dalam sambutannya mengatakan pertemuan koordinasi ini untuk mempersiapkan lomba gugus PAUD pada tanggal 30 Agustus 2023. Untuk lomba gugus kali ini yang mewakili Kapanewon Berbah adalah gugus 3 dan sebagai sekolah inti adalah sekolah PAUD KB Tunas Harapan SKB Kabupaten Sleman.
“Saran dan kerjasama sangat kita harapkan untuk mendukung kegiatan lomba, semoga akan menghasilkan sesuatu yang berarti dan mendapatkan hasil yang maksimal,” ujarnya.
Sementara, Panewu Berbah, Tri Akhmeriyadi mengatakan bahwa lomba apresiasi gugus PAUD bukan merupakan puncak penilaian namun sebagai apresiasi kepada kinerja guru PAUD dalam melakukan proses pendidikan dalam keseharian pengajaran.
“Salah satu indikator penilaian yang penting adalah partisipasi masyarakat. Untuk itu sangat diharapkan kolaborasi antara pendidik, instansi pemerintah, pengusaha dan lembaga formal yang ada di kapanewon sebagai media pembelajaran bagi pendidikan anak usia dini disesuaikan dengan kondisi kapasitas masing-masing,” ujar Tri.
Sedangkan pengawas TK Berbah dan Prambanan, Kwiyanti Murtingsih, mengapresiasi persiapan lomba yang dilakukan karena melibatkan dari banyak pemangku kebijakan, pengusaha dan lembaga kemasyarakatan yang bekerjasama untuk mendukung pendidikan anak usia dini.
“Dukungan komitmen dari semua pihak memang sangat diperlukan untuk pendidikan anak usia dini. Harapanya hal seperti ini bisa menyebar di semua wilayah,” kata Kwiyanti.
Ratna Dwi Rahayu, Ketua Gugus PAUD 3 Dalam Pemaparan Menyampaikan Bahwa Gugus PAUD 3 Kalurahan Kalitirto kapanewon Berbah terdiri dari KB Tunas Harapan (PAUD inti) ,TK Panti Dewi (imbas 1), TK PKK Kalitirto (imbas 2), TK Kanisius Pondok (imbas 3), KB Al Roja, TPA Happy Kids.
Juga disampaikan bahwa untuk bisa mengikuti lomba apresiasi gugus, diperlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat tersebut antara lain rekomendasi dari korwil pendidikan bahwa Gugus PAUD tersebut layak penilaian, memiliki anggota pendidik penyelenggara 3 – 8 satuan PAUD yang berdomisili dari lingkungan terdekat ( TK, KB, TPS, SPS), satu gugus terdiri dari 1 lembaga formal 2 lembaga nonformal dan memiliki ijin pendirian serta ijin operasional.
“Semua persyaratan untuk penilaian lomba apresiasi gugus sudah dimiliki oleh gugus 3,” kata Ratna.
Ratna juga mengharapkan komitmen dari semua instansi pengusaha dan lembaga untuk berkenan membantu terutama sebagai media pembelajaran bagi anak usia dini.
“Komitmen dan dukungan akan kita tuangankan dalam surat kesepakatan MoU juga sebagai pendukung administrasi lomba apresiasi,” tambahnya. (Kusnadi/KIM Berbah)


