Sleman Mulai Ujicoba Absen Secara Elektronik

AbsensiSleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman sejak hari Senin (2/2) melakukan ujicoba absen bagi jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sleman secara elektronik menggunakan alat finger print. Hari pertama dilakukan absensi banyak PNS yang antri karena dilingkungan Kantor Bupati Sleman baru terpasang satu alat saja sementara jumlah PNS nya di Setda Sleman sebanyak 250 orang.

Menanggapi masalah ini Sekda Sleman, dr Sunartono MKes mengatakan absen dengan finger print ini memang masih ujiboca. Menurut Sunartono, absen dengan mesin ini hanya sebagai alat bantu sehingga programnya sudah pasti. Sehingga harapannya absen dengan mesin ini akan lebih obyektif karena absen yang dilakukan dengan menempelkan ibu jari pada alat finger print ini PNS yang melakukan absen waktu datang dan pulang bisa tertulis dan terbaca di server.

“Dengan mesin sebagai alat bantu absensi PNS ini maka PNS di Sleman akan terlihat kapan waktu datang ke kantor dan kapan waktu pulang dari kantor,” kata Sunartono ketika ditemui dikantornya, Selasa (3/2).

Ditambahkan Sunartono, ujicoba absen ini akan dilakukan evaluasi sekitar satu bulan mendatang. Dan absen dengan alat elektronik tersebut salah satunya adalah untuk menentukan tunjangan kinerja PNS termasuk kedisiplinan masuk dan pulang kerja dan hasil kerjanya juga.

“Dari absensi tersebut juga sebagai salah satu indikator dalam memberikan riward bagi PNS di Sleman dan outpot absensi elektronik ini akan terlihat kinerja PNS nya,” tutur Sunartono.

Tentang besaran riward yang akan diberikan Sunartono belum bisa memastikannya senan masih menunggu hasil evaluasi sebulan lagi, namun yang jelas tunjangan kerja ini akan dipertimbangkan dari beban kerja, prestasi kerja, pencapaian target kerja dan lainnya. Ketika ditanya tentang mesin absennya dikatakan Sunartono yang mengadakan alat finger print tersebut dari DPKKD Sleman dan saat ini sudah tersedia 48 alat. Salah satunya dipasang di Kantor Setda Sleman.

“Jika melihat jumlah alatnya sebanyak 48 maka diasumsikan sudah terpasang di SKPD seperti Dinas, Badan, Kantor, Rumah Sakit dan Kecamatan,” kata Sunartono.

Dan idealnya untuk 50 orang dipasang 1 alat absen, dan di Kantor Setda Sleman idealnya dipasang 5 alat sehingga antrean tidak terlalu panjang saat melakukan absen.

image_pdfimage_print
Bagikan: