Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menganggarkan Rp 6,089 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Rencananya pilkades akan digelar secara serentak pada Mei 2015 mendatang. Kepala Pemerintahan Desa (Pemdes) Sleman, Drs Mardiyana mengatakan teknis pelaksanaan Pilkades di periode ini tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Hanya saja penyelengaranya dipusatkan di Pemkab, bukan lagi masing-masing desa.
“Perubahan ini sesuai dengan UU Desa yang dijabarkan dalam PP Nomer 43/2014 tentang pelaksanaan UU Desa dan Permendagri Nomer 112 tentang Pilkades. Untuk kepentingan ini, sekarang tim eksekutif sedang menyusun draf Perda tentang Pilkades,” kata Mardiyana, Rabu (11/2).
Menurut Mardiyana dengan adanya perubahan tersebut, semua sarana dan prasarana penyelenggaraan Pilkades menjadi tanggung jawab Pemkab. Sementara, desa hanya membantu terutama apabila terdapat kekerungan anggaran pada kegiatan tersebut.
“Total ada 35 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak ini. Semuanya sudah dikaver oleh Pemkab,” paparnya.


