Menjelang masa kampanye pemilu serentak 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar kegiatan pembinaan aparatur pengawas pemilu khususnya bagi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di wilayah Kabupaten Sleman yang berlangsung di Hotel Indoluxe Yogyakarta, Kamis (14/9/2023) dengan menghadirkan Peneliti Institute for Democracy and Welfarism, Vici Herawati.
Sebagai pengawas pemilu di tingkatan manapun perlu memiliki mental yang kokoh supaya tidak menjadi sasaran peserta pemilu serta menghindari intervensi pihak manapun untuk memihak dan memenangkan calon tertentu dalam kontestasi pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Vici mengungkapkan dalam kondisi apapun Panwaslu Kecamatan wajib mempunyai mental yang kuat terhadap tekanan dari pihak-pihak yang akan mencederai proses demokrasi melalui perbuatan yang mengarah kepada pelanggaran ketentuan yang ada. Selain itu, sebagai pengawas pemilu juga harus memiliki integritas dan pendirian yang teguh saat menjalankan tugas pengawasan di lapangan maupun dalam menyelesaikan pelanggaran pemilu.
“Meskipun diberi iming-iming berupa uang, barang berharga, termasuk menduduki jabatan tertentu saat menjalankan tugas di lapangan, pengawas pemilu yang memiliki mentalitas baik tentu tidak akan goyah walau dalam tekanan,” ujar Vici dihadapan Ketua dan anggota Panwaslu dari 17 Kecamatan se-Kabupaten Sleman.
Sebagai pelengkapnya, sikap profesionalitas perlu ditanamkan dalam diri pengawas pemilu yang diwujudkan dalam pemahaman regulasi dan bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur serta mekanisme yang sudah dituangkan dan ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan sehingga menghasilkan kinerja yang berkualitas, terukur dan efektif.
“Sebagai pengawas pemilu tindakannya akan dianggap profesional apabila memahami semua regulasi yang mencakup Undang-Undang Pemilu, Peraturan Bawaslu, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Paham terhadap regulasi wajib hukumnya jika kerjanya ingin dianggap professional,” tegas Vici bersemangat.
Mengingat jumlah personil pengawas pemilu relatif sedikit dibandingkan dengan jumlah pemilih maupun peserta pemilu, maka dalam pelaksanaan tugas pengawasan pada setiap tahapan pemilu Panwaslu Kecamatan harus menjalin sinergitas dengan seluruh komponen pihak terkait yang ada dalam cakupan wilayah masing-masing sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya melalui kegiatan koordinasi, sosialisasi, konsolidasi, serta publikasi.
Menutup paparan materinya, Ia berpesan kepada Pimpinan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman agar selalu menjaga sikap dan tingkah laku sesuai dengan kode etik, moralitas, serta norma yang berlaku di masyarakat karena selama proses tahapan pemilu berlangsung terdapat banyak godaan yang bakal menghampiri. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)


