Warga Sleman Diminta Hati-Hati Ada 126 Depot Air Minum Tak Bersertifikat

Sleman – Warga Sleman diminta berhati-hati saat mengisi ulang air minum di depot air minum. Pasalnya, dari 129 depot air minum yang ada di Sleman, baru tiga depot yang sudah mengantongi sertifikat higien sanitasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, dr Mafilindati Nuraini MKes  mengakui adanya usaha depot air minum yang belum mengurus sertifikasi tersebut. Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan pembinaan bagi pemilik usaha agar segera memenuhi persyaratan sertifikasi.

“Perbup No 36/ 2008 tentang Higiene Sanitasi Pengelolaan Pangan jelas-jelas mengatur tentang sertifikasi ini. Sehingga kelayanan produk dapat terjaga,” kata Linda, Minggu (15/2).

Menurutnya sertifikat tersebut merupakan kontrol dari pemerintah untuk melindungi konsumen. Selain itu, sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinkes itu ditujukan agar pemilik usaha pengelolaan pangan termasuk depot air minum, tetap menjaga kualitas produknya.

“Sertifikat ini bisa tidak berlaku jika pemilik usaha tidak menjaga kualitas produknya,” ungkapnya.

Selain depot air minum, data dari Dinkes Sleman menyebutkan dari 145 usaha boga dan katering yang bersertifikat baru 33 atau 22,7 persen, sementara untuk restoran atau rumah makan dari 258 usaha yang bersertifikat baru 12 atau 8,9 persennya.

Sedangkan untuk sertifikat produk pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) dari 6300 usaha yang terdaftar, terdapat 1.444 atau 22,9 persennya yang sudah bersertifikat.

Linda mengatakan sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya untuk memberikan rasa aman dan perlindungan pada konsumen. Pihaknya juga melakukan pembinaan kepada pemilik usaha, sementara untuk sanksi pihaknya tidak dapat memberikan lantaran aturan yang ada berupa perbup.

“Kami juga melakukan pembinaan dan pemeriksaan sampel makanan PKL pangan dan pedagang asongan makanan. Bagi yang layak dikonsumsi, akan penempelan stiker yang menyatakan makanan tersebut aman dikonsumsi,” jelasnya.

image_pdfimage_print
Bagikan: