Sebanyak 20 orang Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) wilayah Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan dihadirkan untuk mengikuti pembinaan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (26/09) di Ruang Rapat Kalurahan Margomulyo.
Ketua LPMKal Margomulyo, Sutarto yang mewakili Lurah Margomulyo, dalam sambutannya menyampaikan ucapan Selamat datang kepada peserta dan terima kasih kepada Polda DIY yang telah mengagendakan Kalurahan Margomulyo menjadi tempat pertama untuk dilakukan pembinaan bagi Ketua Satkamling. Harapan Sutarto, peserta mendapat wawasan yang lebih dalam kegiatan keamanan lingkungan mengingat tahun ini adalah tahun politik.
“Dengan dialog antara kepolisian dengan pemangku keamanan wilayah diharapkan akan terjalin kerja sama yang harmonis mengingat keamanan lingkungan tidak hanya tanggung jawab aparat tapi peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” imbuhnya.
AKBP Sudarmawan, Kasubdit Polma Polda DIY memberikan pembinaan secara langsung kepada peserta berkaitan dengan peran dan kebijakan Polri dalam memelihara kamtibmas sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 di mana fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam mengemban fungsinya, Kepolisian Republik Indonesia dibantu oleh kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil dan bentuk pengamanan swakarsa termasuk Satkamling,” jelas Darmawan.
Mengenai pengamanan swakarsa, Darmawan menegaskan peran pranata sosial, kearifan sosial seperti jaga warga yang sangat penting karena tujuan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman, penanggulangan timbulnya gangguan ketertiban masyarakat dan mengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan masing-masing.
“Satkamling sendiri dibentuk berdasarkan Perpol Nomor 1 Tahun 2023 sebagai satuan masyarakat yang mengemban fungsi kepolisian yang dibentuk oleh warga masyarakat atas kemauan, kesadaran dan kepentingan untuk mengamankan lingkungannya,” lanjutnya.
Secara singkat, Darmawan juga menjelaskan tentang tugas dan peran Satkamling, struktur organisasi, kelengkapan Poskamling, dan kemampuan petugas kamling. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)


