Sleman – Minimnya peran aktif masyarakat pascabencana membuat upaya penangan tersendat. Padahal kecepatan dan ketepatan penanganan sangat diperlukan untuk meminimalisasi dampak dari bencana.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Makwan mengatakan pihaknya sudah mengupayakan penanganan pascabencana secepat mungkin, namun tepat pada kebutuhan korban bencana. Upaya ini tidak dapat terlepas dari laporan masyarakat maupun pemangku wilayah pasca terjadinya bencana.
“Tanpa laporan ini, BPBD tentu akan kesulitan memetakan dampak bencana. Terlebih personil yang ada sangat terbatas,”kata Makwan, kemarin.
Menurutnya dalam penanganan bencana, BPBD Sleman selalu bekerjasama dengan jaringan relawan bencana yang tersebar hampir di seluruh wilayah. Namun jumlah relawan yang ada belum menjangkau seluruh wilayah desa di Sleman.
“Relawan yang ada baru menjangkau wilayah kecamatan, sementara untuk wilayah desa belum semuanya,” ungkap Makwan.
Dengan kondisi tersebut, Makwan mengatakan peran aktif masyarakat untuk melaporkan kejadian bencana sangat dibutuhkan. Sehingga, wilayah yang belum terkaver oleh kelompok relawan bencana dapat terpantau.
“Dengan demikian, BPBD dapat dengan cepat melakukan penanganan. Dan dampak pasca bencana dapat diminimalisasi,” katanya.
Selain peran aktif masyarakat, respon pemangku wilayah seperti Pemerintah Desa (Pemdes) juga sangat menentukan penanganan bencana. Ia menyontohkan Pemdes semestinya segera melaporkan dampak bencana yang terjadi di wilayahnya seperti rumah tertimpa pohon, dengan demikian BPBD segera dapat melakukan kajian untuk penanganannya.
“Jika rumah masuk dalam program rehab rumah tak layak huni (RTLH), maka kami akan mengajukan percepatan. Sementara jika rumah korban bencana merupakan warga miskin tapi belum masuk dalam program ini, maka akan dipihaki melalui program rehab rumah dari Baznas Sleman,” kata Makwan menjelaskan.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan dana stimulan yang dapat digunakan sebagai penunjangan kegiatan perbaikan rumah terdampak bencana.
“Dana stimulan ini sebesar Rp 2 juta untuk korban yang rumahnya mengalami kerusakan parah pasca bencana,” ujarnya.


