Sleman – Sistem pendataan keluarga miskin yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman yang dilakukan dengan membentuk tim penanggulangan kemiskinan hingga ke dusun akan diterapkan pula untuk pendataan tingkat nasional.
“Kementerian Sosial tertarik dengan metode pembentukan TPK hingga padukuhan tersebut. Menteri Sosial akan memakai data tersebut untuk data saktinya Presiden Joko Widodo,” kata Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu SS MHum, Senin (2/3).
Menurut Yuni, data warga miskin Kabupaten diperoleh Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) dari tingkat yang paling rendah yaitu TPK Padukuhan.
“Data kemiskinan Sleman tersebut kemudian disinergikan dengan data pusat. Data kemiskinan Sleman kemudian di SK-kan menjadi data miskin,” kata Yuni.
Pada bulan April 2015 ini lanjut Yuni, Kemensos sudah memakai data Sleman yang didasarkan pada data TPK Padukuhan sehingga Pemkab bisa lebih mengefisienkan APBD untuk kebutuhan lainnya.
“Pemkab Sleman juga bekerja sama dengan Bappenas dalam membuat sistem rujukan terpadu. Sleman menjadi `pilot project` untuk sistem rujukan terpadu sehingga warga masyarakat yang mengadu pada Sleman ke depan pengaduan masuk satu pintu ke TPK secara terpadu sehingga bisa dilihat problem dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Yuni mengatakan, misalnya permasalahan aduan mengenai jalan bukan hanya masalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman saja, namun juga merupakan masalah petani dalam menjual hasil taninya.
“Sistem rujukan nantinya akan mempermudah masyarakat jika tersandung masalah dapat diselesaikan secara `online` tanpa harus datang ke kantor kabupaten,” tambah Yuni.
TPK Sleman juga berkomitmen untuk tetap menjalankan satu data untuk Sleman meskipun memperoleh dukungan ataupun tidak dari Bappenas.
“Pada tahun ini balai desa seluruhnya sudah ada `wi-fi` sehingga warga dapat dengan mudah melihat data KK miskin,” katanya.


