428 Calon Pengawas TPS Kapanewon Depok Telah Terpenuhi

Sleman – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman Adihanto Purnomo mengatakan bahwa jumlah pendaftar pengawas tempat pemilihan suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 di Kapanewon Depok Sleman saat ini telah terpenuhi.

“Saat ini sudah terpenuhi. Alhamdulillah. Antusias masyarakat Depok berpartisipasi menjadi garda terdepan demokrasi cukup tinggi,” kata Adihanto, Kamis (11/1/2024).

Menurutnya, Panwaslu Depok pada 7-8 Januari lalu memperpanjang pendaftaran calon PTPS karena hingga hari terakhir pendaftaran yakni 6 Januari, masih terdapat beberapa TPS yang masih belum ada calon pengawasnya.

Karena itu, untuk memenuhi kebutuhan sebanyak 428 pengawas TPS, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran dan pendistribusian pendaftar.

“Karena saat mendaftar, para pendaftar juga diberikan opsi akan ditempatkan di TPS lainnya yang belum ada PTPSnya. Dan, alhamdulillah tidak ada masalah, mereka mau untuk ditempatkan di TPS yang masih kosong PTPS-nya,” paparnya.

Setelah kebutuhan PTPS terpenuhi, kata Adihanto, Panwaslu Depok Sleman kemudian mengumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 10 Januari 2024. Sedangkan tanggapan masyarakat terhadap calon PTPS ini dibuka sejak tanggal 10 sampai pada 21 Januari 2024.

“Sampai hari ini kami juga masih menunggu tanggapan dari masyarakat terhadap pendaftar PTPS,” ucap Adihanto.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi ini mengatakan ada dua mekanisme seleksi yang ditempuh oleh pendaftar PTPS, yakni seleksi administrasi dan wawancara.

Panwaslu Depok dengan Panwaslu Kalurahan/Desa akan melakukan tracking rekam jejak calon PTPS, baik melalui sipol dan identifikasi melalui rekam jejak digital calon PTPS. Ini dilakukan untuk meminimalisasi calon PTPS merupakan kader partai politik.

Adihanto menambahkan jika dalam tracking tersebut calon PTPS terindikasi masuk di sipol maupun rekam jejak digital, maka petugas akan melakukan klarifikasi. Klarifikasi ini akan ditindak lanjuti dengan pernyataan dari calon PTPS bahwa dirinya bukan kader partai politik dan yang calon PTPS juga harus mengisi keberatan di Info Pemilu.

“Sementara untuk seleksi wawancara. Jika ada tanggapan masyarakat terhadap calon PTPS, maka pada saat wawancara kami akan berikan respons dan tanggapan dari masyarakat,” jelasnya.

Alumnus Universitas Janabadra Yogyakarta ini mengungkapkan calon PTPS yang terpilih selanjutnya akan dilantik menjadi PTPS secara serentak pada tanggal 22 Januari 2024.

Nantinya, lanjut Adihanto, PTPS ini mempunyai tugas, antara lain, melakukan pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS kelurahan.

“Serta melakukan pencegahan dan menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu,” katanya. (Athiful/KIM Depok)

image_pdfimage_print
Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *