LKKS Sleman Gelar Studi Tiru di Sentra Terpadu Kartini Temanggung.

Sleman – Sebanyak 24 anggota Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Sleman melakukan studi tiru ke Kabupaten Temanggung pada Rabu (10/1/2024). Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua LKKS Sleman, Aly Mansyur ini diterima oleh Juadi dari Sentra Terpadu Kartini, Temanggung.

Ketua LKKS Sleman Aly Mansyur menyampaikan bahwa tujuan studi tiru ini adalah unutk melihat secara langsung bagaimana Sentra Terpadu Kartini Temanggung ini berkiprah dalam mendampingi dan melayanani PMKS yang dilaksanakan disini.

“Di Sleman ada 105 LKS dan 80 sudah masuk tanda daftar serta 50 sudah terakreditasi untuk tahun 2024 diharapkan 60-70 bisa dilaksanakan akreditasi. Untuk itu LKKS Sleman ingin nimba ilmu terkait layanan sentra terpadu di Temanggung ini. Harapan kedepan kalau bisa menjadi rujukan untuk memajukan LKS di Kabupaten Sleman,” harap Aly.

Juadi yang juga merupakan Ketua Tim Penyuluh Sosial Madya menuturkan, sentra yang berdiri sejak zaman Belanda yaitu tahun 1904 ini sudah beberapa kali ganti nama lembaga Nomenklaturnya.

“Sekarang dinamai Lembaga Sentra Terpadu Kartini di Temanggung,” ujarnya.

Di atas lahan seluas 3,5 Ha ini banyak didirikan bangunan dan asrama untuk memenuhi dan membantu berjalannya kegiatan serta pelayanan yang diberikan.

“Layanan disini hampir semua PMKS yaitu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial misalnys :  ODGJ, Disabilitas, Lansia, Napsa, Kanker Anak, dari sekian masalah bisa dirujuk atau dibantu penanganannya di sentra terpadu ini,” ujar Juadi.  

Juadi menambahkan, Lembaga Sentra Terpadu Kartini yang dipimpin oleh Usman Mariana ini memiliki instalasi yang memberikan pelayanan terhadap tunagrahita, tunarungu, dan tunanetra. Selain itu, Sentra Terpadu Kartini ini juga membawahi 10 wilayah kerja di Jawa Tengah.

“Seperti Kendal, Semarang, Pantura, Tegal, dan lainnya, termasuk 4 wilayah kerja di luar Jawa. Program atensi untuk anak, remaja, lansia dan rentan aid dan narkoba serta tenaga migran terkait kedaruratan. Dalam penanganan melalui residen lewat panti-panti baik UPT maupun Swasta yaitu LKS,” jelasnya.

Sementara untuk proses rujukan harus melalui rekomendasi Dinas Sosial masing-masing wilayah supaya terkoordinasi dengan baik dalam penanganan masalah sosial.

“Untuk layanan lainnya pembinaan para peksos untuk mendukung lapangan diadakan workshop dan juga asistensi yang lainnya . Untuk menunjang kegiatan disiapkan juga warung coffee untuk melayani pengunjung atau tamu-tamu di sentra ini,” terang Juadi lagi.

“Perlu disampaikan bahwa di Sentra ini melayani gratis terkait layanan Disabilitas, Lansia, kasus perlu bantuan hukum dan layanan lainya yang diampu oleh Sentra ini,” imbuhnya. (Srp/KIM Ngaglik)

image_pdfimage_print
Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *