Sleman – Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman akan memfasilitasi kampanye calon Bupati (cabup). Langkah ini sebagai kontrol kegiatan yang akan diselenggarakan menjelang pilkada mendatang. Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi mengatakan hal-hal yang dipihaki oleh KPU antara lain berupa media kampanye yang akan diberikan kepada cabup. Dananya sendiri akan dianggarkan dalam anggaran penyelenggaraan pilkada.
“Saat ini sedang kami bahas pelaksanaannya, sehingga dapat teratur. Selain itu juga akan disesuaikan dengan cabup yang maju,” paparnya, Senin (16/3).
Menurut Ahmad Shidqi dengan demikian porsi kampanye melalui media seperti baliho dan benner dapat diatur secara merata. Sehingga keberadaan media sosialisasi kampanye tidak akan didominasi cabup yang memiliki modal besar untul berkampanye.
“Kami berharap tidak ada lagi saling serobot dan media kampanye yang tidak teratur. Karena sudah difasilitasi oleh negara,” ungkapnya.
Ahmad Shidqi menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bahasan terkait revisi anggaran pilkada Sleman sebesar Rp 24 miliar. Lebih lanjut, ia mengatakan hingga saat ini KPU Sleman masih menunggu peraturan KPU (PKPU) sebagai produk hukum turunan dari UU tersebut. Rencananya ada 10 PKPU yang sedang digodok oleh KPU pusat terkait pilkada dan siap dibahas bersama Komisi II DPR RI.
“Perkiraan tahapan pilkada baru dapat dilaksanakan pada Juni nanti. Hingga sekarang kami masih menunggu keputusan pusat,” kata dia.


