Warga Gadingan Tolak Pembangunan Apartemen

Warga GadinganSleman – Puluhan warga Dusun Gadingan Desa Sinduharjo Kecamatan Ngaglik Sleman mendatangi kantor Bupati Sleman, Rabu (18/3). Kedatangan warga Gadingan  tersebut untuk menyampaikan aspirasinya menolak pembangunan apartemen oleh PT M Icon di wilayahnya. Sementara Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan semua permohonan perizinan harus ditempuh sesuai dengan prosedur, harus melalui rembug dusun dan pembicaraan-pembicaraan dengan warga. 

“Jika belum ada semua itu maka persyaratan belum lengkap dan tidak akan diproses,” kata Sri Purnomo ketika menerima wakil-wakil dari warga Gadingan Desa Sinduharjo Ngaglik di Ruang Rapat Sekda B Sleman.

Pada kesempatan tersebut warga juga diterima oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Purwatno Widodo, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Kunto Riyadi, Kabag Humas Dra Sri Winarti, Sekretaris Badan Lingkungan Hidup Dra Ephipana Kristiyani, Kabid Ketertiban Satpol PP Eko Suharsono dan SKPD terkait.

Salah satu warga Anang (Ketua RT 02) mengatakan bahwa salah satu alasan warga menolak pembangunan apartemen adalah masalah air, biasanya air di sekitar lokasi hotel dan sejenisnya akan kering, dan juga menimbulkan limbah cair yang menganggu. Selain itu lanjut Anang juga menimbulkan dampak sosial.

“Pembangunan apartemen yang direncanakan 16 lantai atau 600 unit tersebut tentu diperuntukkan bagi orang-orang yang berduit dan biasanya dari luar Sleman, dan tentu tidak akan mensejahterakan warga Sleman,” kata Anang.

Warga lain, Pandu dari karang taruna mengatakan bahwa dengan berdirinya apartemen akan timbul konflik agraria, akan menyebabkan hilangnya kegotongroyongan dan kekeluargaan dalam masyarakat berganti dengan individualisme dan hedonisme, serta mengganggu estetika ruang. Sedang Purwatno Widodo mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Sleman sudah menyurati  pihak PT M Icon agar menyelesaikan persoalan tersebut dengan warga.

Purwatno juga mengatakan bahwa pengembang yang sudah mendapatkan IPT, tidak serta merta bisa membangun, tetapi harus ada site plan serta IMB. Oleh karena itu jangan ada konflik antara warga dengan pengembang dan harus dimusyawarahkan terlebih dahulu.

image_pdfimage_print
Bagikan: