PMI Purworejo Gelar Studi Tiru ke PMI Sleman

Sleman – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah melakukan kunjungan Study Tiru tentang pelayanan Darah di PMI Kabupaten Sleman, Rabu (28/2/2024). Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Bidang Pelayanan Ernawan Cahyo, diterima oleh segenap pengurus PMI Kabupaten Sleman di Markas PMI Kabupaten Sleman.

Menurut Ernawan Cahyo, kunjungan Study Tiru yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan Program Kerja PMI Kabupaten Purworejo tahun 2024 bidang Unit Kegiatan Transfusi Darah serta peningkatan kapasitas pelayanan darah di Kabupaten Purworejo.

“Beberapa materi yang ingin diperoleh dari PMI Kabupaten Sleman meliputi Pelayanan Darah dengan segala rangkaianya, tata kelola keuangan PMI serta kiat PMI terhadap perolehan fasilitas dari Pemerintah Daerah,” ujar Ernawan.

Rombongan terdiri Wakil Ketua Bidang Pelayanan, Sekretaris, Bendahara, Kepala Unit Donor Darah, kepala seksi pengolahan darah, kepala seksi administrasi dan keuangan serta seorang staf. Sementara dari PMI Sleman yang menerima selain Sekretaris juga hadir Wakil Ketua, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, Ketua Bidang Pelayanan, Bendahara dan Staf Unit Donor Darah.

Terhadap materi pokok yang ingin diperoleh PMI Kabupaten Purworejo itu, Sekretaris PMI Kabupaten Sleman Sarijan, menjelaskan bahwa sistem pengelolaan keuangan PMI Kabupaten Sleman  satu pintu di Pendahara PMI.

“Unit Donor Darah, Klinik, Markas dan kegiatan PMI lainya bila akan melaksanakan kegiatan sesuai rencana kerja mengajukan anggaran kepada pengurus, dari situ dicermati oleh pengurus terkait kesesuaian perencanaan apa tidak. Dengan demikian pula semua transaksi keuangan keluar dan masuk melalui satu pintu,” jelas Sarijan.

Terkait tentang pelayanan darah, di Kabupaten Sleman memiliki program Layanan Darah Sleman Gratis (LADAMAMIS). Pemerintah Kabupaten Sleman menyediakan dana untuk beaya produksi pengolahan darah yang dilakukan oleh PMI.

“Sehingga bagi penduduk Kabupaten Sleman bila  merlukan transfusi menggunakan darah produk PMI Sleman gratis, ketentuannya dirawat di Rumah Sakit yang sudah MOU dengan PMI Sleman. Syaratnya dengan memerahkan  Foto Copy KTP atau KK ke pihak Rumah Sakit,” terang Sarijan lagi.

Di Kabupaten Sleman, lanjut Sarijan, telah terbentuk komunitas/grup penggerak donor darah yang anggotanya dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, dari perusahaan, pemuda bahkan Babinkamtibmas. Mereka secara mandiri melaksanakan kegiatan donor darah secara rutin dengan jadwal ditentukan sendiri oleh kelompok masyarakat itu. Untuk PMI Kapanewon, dalam setahun wajib menyelenggarakan donor darah masal sebanyak empat kali. Untuk pelaksanaan donor darah masal dalam satu hari ditentukan tiga titik/tiga tempat.

“Para penggerak donor darah merupakan jejaring termasuk rumah sakit, maka PMI Menyediakan forum untuk komunikasi dan evaluasi,” tambahnya.

Tata kelola organisasi dilakukan dengan transparan dan akuntabel sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat, maka audit eksternal dilakukan setiap tahun. Sejak tahun 2019 opini audit WTP.

“Hal itu yang membuat kepercayaan Pemerintah Daerah terhadap PMI Sleman cukup tinggi, terbukti dukungan Pemerintah Daerah tidak hanya sebatas anggaran beaya produksi darah, tetapi berbagai peralatan Unit Donor Darah yang harganya lebih dari 4 milyar, serta untuk kendaraan juga difasilitasi. Hanya memang PMI tidak mengajukan hibah dana operasional, tetapi berupa barang,” tandas Sarijan.

Sementara itu Wakil Ketua PMI Sleman Jazim Sumirat menambahkan, antara Pengurus, karyawan dan relawan kompak.

“Pengurus melakukan kegiatan tidak hanya bersifat kebijakan, tetapi pengurus turut terjun langsung mendampingi kegiatan dilapangan, baik itu pelaksanaan donor darah, Diklat, maupun sosialisasi kepada masyarakat,” tutup Jazim.

Selama kunjungan di PMI Sleman, rombongan menyaksikan proses pengolahan darah dan peralatannya di Unit Donor Darah dan desain perkantoran yang sesuai standar badan POM. (Tri Joko S/KIM Kalasan.)

image_pdfimage_print
Bagikan: