Dukcapil Sleman Gelar Sisir Adminduk di Sumbersari Moyudan

Sleman – Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 470/837/SJ Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Selain itu juga atas dasar Peraturan Bupati Sleman Nomor 34.1 Tahun 2022 Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan Kabupaten Sleman, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman melakukan Sosialisasi Informasi Rekam Data Administrasi Kepenndudukan ( SISIR ADMINDUK ) Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Kamis (29/2/2024) bertempat di Kalurahan Sumbersari, Moyudan, Sleman.

Acara tersebut selain dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Sleman Susmiarto, juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Panewu Moyudan Harsowasono, Panewu Anom Parjono, Lurah dan Pamong Sumbersari juga perwakilan dari Kapanewon Gamping, Seyegan, Gidean  dan Minggir.

Lurah Sumbersari Sukadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kalurahan Sumbersari sudah bisa berjalan dengan baik, tetapi masih juga tetap ada kendala.

“Karena masyarakat pedesaan kadang kurang memperhatikan masalah administrasi kependudukan, kalau mau digunakan kadang baru bingung, misal beda nama atau beda tanggal lahir,” tutur Sukadi.

Sukadi menambahkan bahwa di tahun 2024 Sumbersari juga ditunjuk untuk mengikuti Evaluasi Adminduk yang nanti akan diwakili oleh Padukuhan Nasri, Ngaglik dan Tidur.

“Mohon doa restu dan bimbingan dari Dinas Dukcapil agar nanti bisa mendapat nomor terendah,” Pungkas Sukadi.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman Susmiarto melaporkan bahwa kegiatan SISIR ADMINDUK sudah dimulai sejak tanggal 16 Januari 2023 yang dibuka oleh Bupati Sleman di Kalurahan Margomulyo, Seyegan.

Lebih lanjut Ia menambahkan bahwa pada hari Kamis, 29 Februari 2024 merupakan penutup dari  kegiatan tersebut.

“Kami sudah menyisir di 16 Kapanewon maupun Kalurahan di Kabupaten Sleman dan sudah menghasilkan 6.012 dokumen kepandudukan,” ungkap Susmiarto.

Susmiarto juga memaparkan bahwa untuk memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan telah dilakukan dengan berbagai cara diantaranya untuk memberikan pelayanan bagi pelajar dan pegawai Dukcapil tetap melayani di hari Sabtu minggu pertama pada setiap bulannya, jemput bola ke sekolah-sekolah dan mendatangi ke rumah bagi jompo, sakit berat dan ODGJ ( Orang Dalam Gangguan Jiwa).

“Marilah kita Sesarengan Mbangun Sleman Lewat Layanan Administrasi Prima. Sisir Adminduk maju terus,” ajak Susmiarto.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa memberikan spresiasi kepada Dinas Dukcapil dan semua pihak atas terseleggaranya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama, baik Pemerintah Kabupaten, Dukcapil, Kapanewon, Kalurahan, Padukuhan dan seluruh masyarakat,” tutur Danang Maharsa.

Lebih lanjut ia juga menuturkan bahwa  setiap warga memiliki beberapa dokumen Administrasi, sewaktu lahir akan mendapat Akta Kelahiran dan KIA, setelah umur 17 tahun mendapatkan KTP, menikah mendapat Surat Nikah, meninggal mendapatkan Akta Kematian, dari semua dokumen tersebut harus sinkron.

Selanjutnya Wakil Bupati Sleman kemudian menyerahkan Buku Agregat Buku Agregat Kependudukan Kabupaten Sleman Semester II tahun 2023 kepada Kapanewon Moyudan, Kapanewon Gamping, Kapanewon Minggir, Kapanewon Godean, dan seluruh Kalurahan di Kapanewon Moyudan. Selain menyerahkan Buku tersebut, Wabub juga secara simbolis menyerahkan Akta Kematian, Akta Kelahiran, dan KIA kepada perwakilan masyarakat yang pada saat itu membuat di tempat tersebut. (Giek-KIM Moyudan)

image_pdfimage_print
Bagikan: