Dinas PMK Sleman Sebut LKK Miliki Peran Penting di Tengah Masyarakat

Ngaglik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kab. Sleman pada menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan se-Kapanewon Ngaglik yang dilaksanakan di Aula Kapanewon Ngaglik, Jumat (1/3/2024).

Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) merupakan wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Kalurahan, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat kalurahan. Berdasarkan Perbup Sleman Nomor 44.2 tahun 2020, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan terdiri dari RT , RW, PKK, Karang Taruna ,Posyandu, Satlinmas, dan LPM.

Agus Wasisi Wibowo dari Dinas PMK Sleman menyatakan bahwa Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan memiliki tugas diantaranya melakukan pemberdayaan masyarakat kalurahan, membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan memberikan pelayanan masyarakat kalurahan.

“LKK juga memiliki fungsi diantaranya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat, meningkatkan pelayanan pemerintahan kalurahan masyarakat kalurahan,” lanjutnya.

Sementara itu, Panewu Ngaglik Agung Endarto menyampaikan bawah Kegiatan ini diharapkan untuk pemantapan kelengkapan organisasi dan pengurus melalui Perkal/SK Lurah, kapasitas manajemen lembaga , kemampuan pengelolaan administrasi lembaga, dan Pengembangan jaringan kerjasama antar lembaga dengan membentuk Asosiasi Lembaga Kemasyarakatan di Tingkat Kabupaten/Kota.

“Nantinya pembinaan LKK dapat menambah wawasan keterkaitan tugas, fungsi, dan tanggung jawab LKK kepada masyarakat kalurahan dan tentunya dapat membantu pelayanan kepada masyarakat kalurahan,” pungkas Agung. (Eka Sastra / KIM Sardonoharjo)

image_pdfimage_print
Bagikan: