Sleman – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti Kabupaten Sleman dalam gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Kemungkinan ini dilakukan berdasarkan evaluasi hasil Pemilihan Umum 14 Februari 2024 lalu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, mengatakan, banyak pertimbangan sehingga diputuskan Kabupaten Sleman menjadi wilayah sorotan dalam proses Pilkada 2024.
“Sleman jadi wilayah yang kita fokus karena tokoh-tokoh nasional pusatnya di sana. Perguruan tinggi, lalu mahasiswa,” kata Umi, Senin (25/3).
Umi juga mengatakan Kabupaten Sleman menjadi titik terjadinya intimidasi terhadap penyelenggara dalam Pemilu 2024. Saat itu puluhan pemilih memaksa menggunakan hak pilihnya di sebuah TPS.
“Saat itu hoaks menjadi salah satu pemicu orang tak masuk dalam daftar pemilih memaksa menggunakan hak pilih di TPS,” kata dia.
Hal-hal di atas, lanjut Umi, menjadi bagian catatan pengawas. Ia menegaskan pihaknya telah mencermati sejumlah peristiwa yang berpotensi mengganggu proses pilkada pada November mendatang.
Salah satu poinnya, Bawaslu berupaya mencegah terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) maupun pemungutan suara lanjutan (PSL). Setidaknya ada lebih dari 20 TPS yang menggelar PSU dan PSL pada Pemilu lalu, khususnya di Kabupaten Sleman.
“Kemarin ada PSU di 17 TPS dan PSL di 6 TPS di Sleman. Ini jadi evaluasi untuk meminimalisasi agar tidak terjadi pada Pilkada nanti,” tuturnya.
Umi menambahkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia badan ad-hoc juga menjadi evaluasi. Selain itu, ada juga proses pemutakhiran pemilih agar tidak ada pemegang hak pilih tak terdaftar.
“Yang jelaskan kami sudah mempersiapkan skema. Evaluasi pemilu jadi tindak lanjut kami di Pilkada,” jelasnya. (Athiful/KIM Depok)


