Sleman – Pemerintah Kapanewon Seyegan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Keistimewaan tahun 2026 di Ruang Pertemuan Lantai II Kapanewon Seyegan, Rabu (8/5/2024).
Panewu Seyegan, Samino, dalam sambutan dan pengarahannya menyampaikan bahwa dalam Bimtek ini akan diajarkan cara menyusun perencanaan yang bersumber dari dana keistimewaan (Danais) secara efektif, baik dan benar.
“Yang perlu diperhatikan adalah syarat dan ketentuan yang berlaku,” lanjut Samino.
“Untuk itulah dengan dua narasumber yang dihadirkan ini dapat memberikan trik khusus yang praktis dan efektif sehingga usulan kegiatan bisa diterima dan dilaksanakan,” tambahnya.
Cahyo Widayat, juga Sekretaris Dinas Kebudayaan Propinsi DIY sebagai narasumber pertama menyampaikan bahwa kegiatan Danais tidak lepas dari 4 pilar kegiatan yang menjadi penugasan urusan yaitu kelembagaan, pertanahan, kebudayaan dan tata ruang.
Dengan 4 penugasan urusan tersebut, Cahyo mengharap Kalurahan untuk memaksimalkan potensi desanya.
“Untuk bidang Kebudayaan bisa mengakses dana kebudayaan, terlebih desa dengan predikat desa mandiri budaya bisa mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus berbasis budaya,” ujarnya.
Diakhir paparannya, Cahyo menyampaikan alur pendaftaran dana keistimewaan yaitu dari dana APBN ke APBD Provinsi melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DIY diteruskan ke OPD Kabupaten dan baru diakses ke Kalurahan.
“Dalam pelaksanaannya, provinsi tidak memerlukan pembentukan Pokja ditingkat Kabupaten maupun Kalurahan tapi dengan memanfaatkan kelembagaan yang sudah ada,” jelas Cahyo.
Eka Suryanti dari Paniradya Provinsi DIY sebagai narasumber kedua menyampaikan tentang syarat BKK dana keistimewaan yang bisa diakses oleh Kalurahan. Sebelumnya Eka menjelaskan tugas dari Paniradya yaitu membantu dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah dalam penyusunan kebijakan urusan keistimewaan, perencanaan dan pengendalian urusan keistimewaan serta pengoordinasian administrasi urusan keistimewaan.
Selanjutnya Eka mengajak semua Kalurahan yang ada di wilayah Seyegan untuk mengajukan proposal kepada Paniradya DIY untuk nanti diteruskan ke OPD terkait. Eka juga memberikan contoh proposal dan laporan akhir kegiatan sebagai panduan dalam merencanakan kegiatan dan penyusunan laporan akhir.
Diakhir paparannya m, Eka juga mengingatkan bahwa tidak semua proposal yang didanai oleh Danais harus dikawal oleh Anggota Dewan, untuk itu dengan kegiatan yang masuk dalam program strategis keistimewaan untuk bisa diakses oleh Kalurahan secara langsung. (Sutarto Agus /KIM Seyegan)


