Maksimalkan Potensi Kinerja OPD, Pemkab Sleman Jalin Kerja Sama dengan Kejari Sleman

Sleman – Berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (14/5) Pemerintah Kabupaten Sleman telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Kejari Sleman sebagai upaya untuk penyelesaian dan pecegahan masalah hukum di lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman.

Dalam nota kesepakatan tertuang, bahwa kerja sama dijalin untuk memaksimalkan potensi kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemkab. Selain itu, juga bertujuan dalam upaya penyelesaian pada saat terjadi kasus hukum.

Dalam keterangannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Sleman Ery Syarifah mengatakan dengan ditandatanganinya kerja sama ini, maka Kejari bisa memberikan pendampingan, konsultasi hukum, hingga layanan hukum litigasi maupun nonlitigasi.

“Tentunya kami juga akan memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan di lingkup pemkab sehingga tidak terjadi suatu kasus didalamnya,” ungkapnya

Kerja sama yang diteken Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo ini akan berlangsung selama satu tahun. Kendati demikian, ungkap Ery, sesuai dengan klausul dalam nota kesepakatan, jangka waktunya bisa diperpanjang sewaktu-waktu.

“Harapannya dengan pendampingan ini, maka pelaksanaan kegiatan di lingkup pemkab bisa berjalan dengan baik dan terhindar dari berbagai permasalahan hukum,” katanya.

Dalam sambutannya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyambut baik adanya kerja sama ini. Kustini lantas berterimakasih karena dengan kerja sama tersebut, maka dapat mewujudkan sinergi dalam pelaksanaan kegiatan di bidang hukum di lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman.

“Ini sebagai bentuk pencegahan adanya kasus hukum dalam kegiatan yang dimiliki pemkab. Namun, pada saat ada masalah, harapannya bisa segera diselesaikan agar tidak berpengaruh terhadap kinerja yang dimiliki,” katanya.

Konsultasi hukum, ungkap Kustini sangat dibutuhkan oleh perangkat daerah. Oleh karena itu, dengan kerja sama ini, maka pelaksanaan kegiatan di pemkab bisa transparan, akuntabel, dan terpenting bisa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Setiap tugas yang dijalankan tidak lepas dari hukum yang berlaku. Jadi, didalam penyelenggaraan pemerintahan sangat penting untuk mencermati ketentuan hukum yang menjadi dasar dari pelaksanaan setiap ketugasan yang dimiliki,” ujarnya. (Athiful/KIM Depok)

image_pdfimage_print
Bagikan: