Sleman – Dinas Pemberdayaan Masyarakak Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman menggelar Pembinaan Persiapan Pengisian Pamong Kalurahan Merdikorejo di Pendopo Kapanewon Tempel, Sleman, Jumat (17/5/2024).
Aulia Frida dari Bidang Pengembangan, Kelembagaan, dan Aparatur Kalurahan Dinas PMK Sleman menyampaikan bahwa dalam Permendagri Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah dirubah atas Permendagri Nomer 67 tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomer 83 Tahun 2015 Tentang pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Selanjutnya Aulia juga menyampaikan dari Dinas PMK berkenan akan menfasilitasi kegiatan seperti Bimtek untuk penentuan tata tertib dalam Pengangkatan Pamong atau Dukuh dengan mengajukan surat permohonan ke Dinas PMK
“Output dari kegiatan ini harapannya dapat memperjelas terkait peraturan dalam pengangkatan dan pemberhentian supaya dalam pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang di tetapkan,” tutup Aulia. (Dony/KIM Tempel)


