Rapat Koordinasi Pimpinan Kapanewon Gamping, Selasa (28/5/2024) dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman, Fika Chusnul Chotimah (Anggota Komisi D), H. Suryana (Sekretaris Komisi A), dan Sri Riyadiningsih (Anggota Komisi B). Kegiatan yang digelar di Omah Kopi Cokrowijayan, Banyuraden, Gamping, Sleman dipimpin oleh Panewu Gamping, Tamzis Sarwana didampingi Panewu Anom Gamping, R. Hery Subagio.
Adapun peserta rapat antara lain Kepala Kepolisian Sektor Gamping, AKP, Louis Stefanus Gregory, Wakil Komandan Koramil 17 Gamping, Kapten Wahyani, Kepala Puskesmas Gamping I, Kepala Puskesmas Gamping II, Kepala Kantor Urusan Agama Gamping, Koordinator Wilayah Gamping, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Kepala Balai Penyuluh Keluarga Berencana, Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama, serta Lurah dan jajarannya,
Kegiatan menitikberatkan pada permasalahan sampah yang harus dikelola dengan baik untuk menjaga lingkungan yang lebih bersih, melindungi kesehatan masyarakat, menjaga keberlanjutan ekosistem, dan mengurangi dampak negatif terhadap perubahan iklim.
Panewu Gamping, Tamzis Sarwana menyebutkan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di wilayah Kabupaten Sleman tidak mungkin dapat menyelesaikan permasalahan sampah secara keseluruhan tanpa didukung pendirian tempat pengolahan sampah di tingkat kapanewon.
“Di wilayah Kapanewon Gamping akan didirikan tempat pengolahan sampah terpadu yang berada di daerah Mancasan Lor dan Mancasan Kidul guna melakukan daur ulang dan pemanfaatan kembali sampah, seperti sampah organik yang dibuat kompos dan sampah anorganik yang di daur ulang menjadi barang yang dapat dimanfaatkan kembali,” sebut Tamzis.
Sementara, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman, Fika Chusnul Chotimah mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya kelompok pegiat sampah terkait pengelolaan sampah berupa pembinaan dan pelatihan pengelolaan sampah, penyediaan sarana dan prasarana seperti gerobak sampah, drum, komposter, timbangan, kantong plastik sampah, serta sepeda motor roda tiga.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu didirikan guna menampung dan mengelola sampah dengan cara yang aman untuk lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui penggunaan teknologi dan prosedur yang tepat untuk mengurangi risiko pencemaran lingkungan, serta membantu mencegah penyebaran penyakit yang dapat berasal dari sampah.
Edukasi agar memberdayakan masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam inisiatif lokal yang berhubungan dengan pengelolaan sampah, seperti program pengumpulan sampah, kegiatan pembersihan lingkungan, dan proyek-proyek daur ulang harus dilakukan secara masif demi membantu meningkatkan kesadaran Masyarakat akan pentingnya daur ulang sebagai cara untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, pun mengurangi penggunaan sumber daya alam yang berharga. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)


