Program pengelolaan sampah oleh pemerintah serta solusi untuk mengatasinya sangatlah banyak. Kendala bisa muncul Dimana saja, berbagai macam kendala baik teknis maupun non teknis dihadapi oleh masyarakat. Hal ini juga terjadi di Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman karena persoalan tempat pembuangan sampah yang sampai saat ini masih belum jelas dan armada dari Dinas Lingkungan Hidup juga tidak ada kabar kapan sampah akan diangkut.
Pemerintah Kalurahan Banyuraden, Jumat Siang (31/5/2024) menggelar diskusi tentang teknis penanganan sampah rumah tangga yang diikuti oleh Lurah Banyuraden, Sudarisman, Carik Banyuraden, Hendy Indra Utama, Ulu-Ulu Banyuraden, Sulung Pramono, Badan Permusyawaratan Kalurahan, Dukuh, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Ketua RW, serta tokoh pemerhati lingkungan.
Sebagai pemantik diskusi, Lurah Banyuraden, Sudarisman mengungkapkan bahwa saat ini sedang hangat pembicaraan mengenai peningkatan produksi sampah yang diakibatkan adanya pertumbuhan populasi dan gaya hidup konsumtif masyarakat. Salah satu cara mengatasinya adalah dengan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang dalam pengelolaan sampah.
Disamping itu, Kebiasaan membuang Sampah Sembarangan yang dilakukan banyak orang di Sungai, maupun di lahan terbuka menambah permasalahan polusi air, polusi udara bahkan bencana banjir. Pemerintah dapat mengatasi masalah ini dengan memberlakukan aturan yang lebih ketat terkait pembuangan sampah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kampanye sosial dan penyediaan infrastruktur yang memadai untuk pembuangan sampah.
“Sampah organik dapat menjadi sumber pencemaran lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Pengelolaan sampah organik dapat dilakukan melalui pembuatan kompos, penggunaan sistem pengolahan sampah anaerobik, ataupun penggunaan teknologi lainnya untuk mengubah sampah organik menjadi energi,” terang Sudarisman.
Masalah keterbatasan sumber daya manusia yang terlatih dalam pengelolaan sampah dapat menjadi hambatan dalam penanganan sampah yang efektif karenanya Pemerintah perlu memberikan pelatihan dan pendidikan kepada petugas penanganan sampah serta mendorong partisipasi masyarakat dalam program-program pengelolaan sampah.
Sudarisman berharap kepada 22 Ketua RW dan Dukuh terkait pemberian pemahaman guna meningkatkan kesadaran untuk merubah perilaku masyarakat yang kurang dalam hal pembuangan sampah yang dapat menyulitkan upaya penanganan sampah melalui kampanye edukasi, sosialisasi aturan, ataupun insentif untuk praktik-praktik pengelolaan sampah yang baik guna mengatasi masalah sampah. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)


