STPN Adakan Klinik Konsultasi Masalah Pertanahan di Sumbersari

Moyudan – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) mengadakan konsultasi masalah pertanahan untuk warga Sumbersari. Klinik konsultasi tersebut diselenggarakan di Pendapa Kalurahan Sumbersari pada Rabu (12/6/2024) setelah dilakukan penyuluhan sehari sebelumnya.

Kegiatan ini sendiri merupakan bagian dari program PPPM (Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) STPN Yogyakarta. Adapun tim  konsultan terdiri dari Yohanes Supama, Setiowati, Priyo Katon Prasetyo, Susilo Widiyantoro, Mujiati, dan Hikmah Aprilia Rahmawati.

Menurut Hikmah Aprilia Rahmawati selaku juru bicara tim, tujuan diadakannya klinik konsultasi tersebut untuk memberi ruang kepada masyarakat yang memiliki masalah pertanahan agar dapat berkonsultasi sehingga mengerti  apa yang harus dilakukan.

Dikatakan bahwa masalah-masalah yang dapat dikonsultasikan seperti masalah warisan, jual beli,  pendaftaran sertifikat, konflik tentang tanah, dan sebagainya.

“Di Moyudan ini digelar di  empat kalurahan, dan masing-masing kalurahan diterjunkan 1 tim yang masing-masing terdiri dari 6 orang,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kegiatan seperti itu dilakukan STPN sebanyak dua kali dalam setahun, dan cakupan wilayahnya meliputi DIY dan sekitarnya.

Menanggapi adanya klinik konsultasi tersebut, Carik Sumbersari  Junaidi menyambut baik dan berterima kasih kepada STPN yang telah mengadakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi warga Sumbersari.

“Dengan adanya klinik konsultasi ini diharapkan warga mendapatkan informasi yang benar dalam menyelesaikan permasalahan tanahnya,” pungkasnya. (Eny Ms/ KIM Moyudan).

image_pdfimage_print
Bagikan: