Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Lumbungrejo Kapanewon Tempel Kabupaten Sleman melantik 21 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada hari Senin (24/6/2024)
Pelantikan dimulai pukul 14.00 WIB bertempat di aula lantai dua Kalurahan Lumbungrejo dan dihadiri oleh seluruh Pantarlih terpilih, sekretariat PPS, perwakilan PPK Tempel, Panwas Kalurahan , Lurah Lumbungrejo,serta Bhabinkamtibmas Lumbungrejo.
Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang berkedudukan di Kalurahan/Desa dalam hal ini Kalurahan Lumbungrejo. Salah satu kewajiban bagi Pemungutan Suara (PPS) adalah membentuk kemudian melantik Pantarlih.
Pantarlih yang lolos persyaratan setelah dilantik untuk kemudian bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih. Nantinya petugas Pantarlih akan berkedudukan di TPS masing-masing untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan pemilihan di TPS tersebut.
Selain melantik 21 pantarlih yang bertugas di 11 TPS se Kalurahan Lumbungrejo, Panitia Pemungutan Suara Kalurahan Lumbungrejo juga melaksanakan bimbingan teknis kepada pantarlih di hari yang sama sesuai dengan susunan tahapan yang sudah diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui KPU kabupaten Sleman.
Dalam sambutannya Lurah Lumbungrejo, Misbah Al Hakim menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Pantarlih terlantik dengan menegaskan untuk menjaga netralitas, profesionalisme dan bertanggung jawab atas kepercayaan yang sudah diberikan.
Senada dengan yang disampaikan ketua PPS Lumbungrejo, Sih Budi Daryanto bahwa salah satu indikator suksesnya pemilihan seperti halnya pemilu yang baru lalu adalah keakuratan dan kevalidan data pemilih.
“Diharapkan setelah Pantarlih mendapatkan bimbingan tehnis mengenai tata cara pencocokan dan penelitian, pantarlih dapat membantu menghasilkan data pemilih yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Sih Budi. (SBD/KIM Tempel)


