Guna memberikan gambaran awal mengenai kemajuan proses pemutakhiran data pemilih, maka PPS Trihanggo mewajibkan bagi Pantarlih melaporkan hasil kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 yang diturunkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman selama satu minggu pertama.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat PPS Trihanggo, Kapanewon Gamping, Selasa (2/7/2024) pagi hingga malam hari dipimpin oleh Ketua PPS Trihanggo, Adnan Iman Nurtjahjo didampingi Anggota PPS Trihanggo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Data dan Informasi, Muhammad Rachmad Putra, beserta Dewi Safitri Ariani selaku Anggota PPS Trihanggo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia.
Informasi yang didapat dari Pantarlih dalam minggu pertama pelaksanaan pemutakhiran data pemilih sangat penting untuk memastikan bahwa proses Coklit berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditetapkan, serta guna mengidentifikasi wilayah-wilayah yang mungkin memerlukan perhatian khusus atau intervensi lebih lanjut dari Panitia Pemungutan Suara Kalurahan Trihanggo.
“Pelaporan mingguan juga berfungsi sebagai mekanisme untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang mungkin timbul selama proses Coklit di lapangan, dan mengetahui berapa banyak rumah tangga yang telah dikunjungi, dan berapa banyak data yang telah diverifikasi dan diperbarui oleh Pantarlih,” terang Adnan.
Menurutnya, dengan menerima laporan Coklit secara berkala maka PPS Trihanggo dapat segera mengetahui adanya kesulitan atau hambatan yang dihadapi oleh Pantarlih, seperti data pemilih yang tidak valid, alamat yang tidak ditemukan, atau pemilih yang sulit ditemui. Dengan demikian, pihaknya dapat memberikan solusi atau arahan yang tepat untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, sehingga tidak menghambat kelancaran proses pemutakhiran data pemilih.
Lebih jauh lagi, laporan ini memungkinkan Panitia Pemungutan Suara Kalurahan Trihanggo untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi kinerja 53 Pantarlihnya, serta dapat menilai apakah metode yang digunakan dalam proses Coklit sudah tepat dan efektif atau perlu ada penyesuaian. Sehingga evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang diperoleh adalah akurat dan mutakhir yang nantinya digunakan sebagai dasar yang valid untuk penyelenggaraan pemilu.
Dengan memastikan data pemilih yang valid dan akurat maka PPS Trihanggo dapat membantu KPU Kabupaten sleman dalam menciptakan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sleman 2024 yang lebih transparan, akuntabel, dan kredibel di wilayah yang menjadi ampuannya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)


