Penyerahan honorarium kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Trihanggo sebagai bagian dari tanggung jawab administrasi dalam rangkaian Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024. Honorarium ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi Pantarlih dalam memastikan data pemilih akurat dan mutakhir. Proses penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Kalurahan Trihanggo, Kamis malam (25/7/2024) dengan cermat dan transparan untuk memastikan setiap petugas menerima haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang dipandu oleh Leoni Rizky Kiswari dibuka secara langsung oleh Ketua PPS Trihanggo, Adnan Iman Nurtjahjo didampingi Anggota PPS Trihanggo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Data dan Informasi, Muhammad Rachmad Putra beserta Dewi Safitri Ariani selaku Anggota PPS Trihanggo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia.
Dalam sambutan pembukanya, Adnan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh Pantarlih atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama proses pemutakhiran data pemilih. Ia berharap agar kerjasama dan semangat kebersamaan ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan di masa mendatang terkait ketugasan kepemiluan, khususnya sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
“Peran serta kalian semua sangat penting dalam menjamin kelancaran dan keberhasilan proses pemilihan pada 27 November 2024 mendatang. Tanpa kerja keras dan ketekunan yang kalian berikan tentu tugas berat ini tidak akan dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Sebelum penyerahan honorarium, PPS Trihanggo melakukan pemeriksaan dokumen dan validasi daftar Pantarlih yang berhak menerima honorarium, sekaligus memastikan bahwa semua persyaratan administrasi telah dipenuhi termasuk laporan kinerja serta dokumen pendukung lainnya yang diperlukan guna menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pemilu.
PPS Trihanggo berupaya agar semua Pantarlih menerima honorariumnya tepat waktu sehingga mereka dapat terus mendukung pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 dengan semangat dan komitmen yang tinggi.
“Laporan kinerja yang dikumpulkan oleh Pantarlih menjadi dasar untuk memastikan bahwa data pemilih yang diperbarui adalah akurat dan dapat dipercaya sehingga akan mendukung penyelenggaraan pemilihan yang transparan dan adil,” jelasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)


