Sleman – Dalam rangka terwujudnya masyarakat tertib administrasi kependudukan, Pemerintah Kalurahan Margorejo Kapanewon Tempel bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman melaksanakan Sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan Pencatatan Sipil di Aula Kalurahan Margorejo, pada Rabu (31/07/2024).
Acara dibuka langsung oleh Abdul Aziz Muh Ridwan selaku Lurah Kalurahan Margorejo, dengan menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Mayawati Jati Lestari, Kepala Jawatan Umum Kapanewon Tempel, Ponidi sebagai narasumber, Dukuh se Kalurahan Margorejo, Kader dan Satgas Adminduk Kalurahan Margorejo, serta perwakilan Tim Penggerak PKK Kalurahan Margorejo.
Dalam sambutannya, Lurah Margorejo Abdul Aziz Muh Ridwan mengajak untuk berperan dalam mendukung program GISA. Ia bahkan mengoptimalkan tugasnya sebagai jembatan warganya untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara.
“Pemerintah sangat terbantu jika sebagai pemangku wilayah, Dukuh , kader , satgas, PKK melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Sebab kita ini yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga lebih mudah untuk menyampaikan informasi khususnya terkait adminduk seperti KK, KTP-el, akta dan lainnya, sehingga masyarakat lebih sadar adminduk,” ungkap Ridwan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil kabupaten Sleman, Mayawati mengatakan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) merupakan gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen, data kependudukan, dan manfaatnya.
“Masyarakat dan petugas dalam hal ini instansi pelaksana urusan administrasi kependudukan yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Kapanewon Tempel dan pemerintah Kalurahan menjadi pendukung utama pelaksanaan GISA,“ungkapnya.
Masih menurut Maya, GISA ditujukan pada 4 hal. Pertama, kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan. Kedua, pentingnya pemanfaatan data kependudukan. Ketiga, pentingnya pemutahiran data kependudukan. Keempat, pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan tingkat Kalurahan sudah menjadi kewajiban bagi Kalurahan dan kapanewon untuk melakukan kebijakan administrasi kependudukan dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan bagi aparatur Kalurahan dan masyarakat di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.
Selanjutnya, Ponidi dari jawatan umum Kapanewon Tempel menyampaikan semakin valid data kependudukan di suatu Kalurahan, maka akan mudah dalam pengelolaan anggaran, proses demokrasi, dan pendataan penerima manfaat oleh pemerintah.
“Ada beberapa inovasi yang telah dilakukan diantaranya jemput bola perekaman KTP-el bagi warga yang tidak bisa datang karena kondisi tertentu, jemput bola akta kelahiran, serta pelayanan terintegrasi 3 in 1 yaitu akta kelahiran, KK dan KIA,” jelas Ponidi.
“Upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Sleman dan Kapanewon Tempel dan Kalurahan ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menyukseskan program GISA. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan berperan aktif dan menyadari pentingnya administrasi kependudukan,” tandasnya. (Sih Budi Daryanto/Kim Tempel).


