Sleman – Sehubungan dengan masuknya tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kapanewon Tempel menggelar acara rapat koordinasi bertempat di Joglo Jamal, pada Senin sore (12/8/2024)
Rakor ini dibuka oleh Ketua Panwaslu Kapanewon Tempel, Prasetyo Wibowo. Hadir dalam kesempatan ini Komisioner Bawaslu Kabupaten Sleman periode 2017-2023,Vici Herawati, sebagai narasumber, turut hadir Koordinator Sekretariat Panwaslu Kapanewon Tempel, Staf Pengelola Keuangan, Staf Teknis dan Pendukung, Panwas Kalurahan/Desa (PKD) se Kapanewon Tempel, dan turut dihadiri juga oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan keagamaan se Kapanewon Tempel, perwakilan KUA Tempel, perwakilan penyandang disabilitas, serta Jawatan Umum Kapanewon Tempel.
Ketua Panwaslu Kapanewon Tempel, Prasetyo Wibowo, mengharapkan melalui rakor ini semua stakeholder yaitu dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, KPU dan Bawaslu agar bersama sama saling berkoordinasi dan saling bertukar informasi dalam proses pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman nanti.
“Seperti sudah kita ketahui, masih banyak penduduk di wilayah kita yang masih belum terdata, seperti ada yang meninggal dunia, ada yang pindah domisili, serta ada juga masyarakat yang baru masuk ke wilayah Tempel. Ini adalah kerja keras kita bersama untuk mendata kembali data kependudukannya” harap Prasetyo.
Ditambahkan pada pada saat ini, di Kapanewon Tempel terdapat 85 TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 42 ribu orang, inilah nantinya yang akan dilakukan bersama sama dalam proses pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilihnya.
Sementara itu, Vici Herawati, pada kesempatan ini juga berharap adanya kerjasama antara semua stakeholder serta bersinergi dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Seperti yang tadi disampaikan, setiap tahun nya terus ada permasalahan data pemilih ini. Oleh karena itu diharapkan bagi semua untuk betul betul memahami dalam pemutakhiran data tersebut,” harap Vici.
“Untuk lebih ditingkatkan lagi pengawasan terhadap pengumuman daftar pemilih sementara sampai nanti menjadi daftar pemilih tetap serta meningkatkan pengetahuan dalam mewujudkan kesamaan pandangan khususnya dalam proses pemutakhiran data pemilih, sedang yang menjadi sasaran nya adalah memastikan Pemilih yang sudah wajib memilih terdaftar dalam daftar pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman nanti,” tambahnya.(sbd_kimtempel)


