Sleman – Pilkada Kabupaten Sleman telah memasuki tahap pengumuman daftar pemilih sementara (DPS). Berkaitan dengan hal tersebut, PPS Donoharjo mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS), dan menempelkannya di tempat-tempat strategis pada masing masing TPS, Rabu (21/08/2024). Kegiatan tersebut telah berlangsung sejak tanggal 18 Agustus sampai dengan 27 Agustus 2024.
Ketua PPS Donoharjo, Susy Kristianingsih mengatakan masyarakat bisa mengecek nama dalam pengumuman DPS yang telah ditempel tersebut.
“Masyarakat bisa memastikan namanya sudah tercantum atau belum dengan mengecek di papan informasi tersebut,” kata Susy.
Masyarakat juga bisa mengecek secara mandiri melalui laman cekdptonline.kpu.go.id Jika ada pemilih di wilayah Donoharjo yang namanya belum terdaftar, bisa menyampaikan masukan atau tanggapannya dengan menghubungi PPS Donoharjo atau PPK Ngaglik, dengan membawa kelengkapan berupa KTP elektronik, KK atau biodata identitas kependudukan pendukung lainnya.
“Masukkan dan tanggapan yang dimaksud meliputi pemilih telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, perbaikan data pemilih, pemilih terdaftar lebih dari satu kali, dan pemilih telah terdaftar tetapi tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih misalnya pemilih telah meninggal dunia, menjadi anggota TNI/ Polri aktif tetapi masih terdaftar di DPS,” jelas Susy.
Selanjutnya PPS akan melakukan verifikasi kepada pemilih yang informasinya telah diusulkan dalam masukan dan tanggapan masyarakat, untuk nantinya masuk ke dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan.
Berdasarkan data pemilih sementara yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sleman, jumlah pemilih di Kalurahan Donoharjo adalah 7928 dengan rincian pemilih laki-laki 3850, pemilih perempuan 4678 yang berada pada 17 TPS dan tersebar di 16 padukuhan di wilayah Donoharjo. (Upik Wahyuni/KIM Donoharjo Ngaglik)


