Minggir Dievaluasi Tim P2WKSS Provinsi

Sleman – Evaluasi P2WKSS tingkat Provinsi DIY untuk Kabupaten Sleman diwakili Desa Sendangagung Minggir yang berlangsung di Balaidesa Sendangagung Minggir, kemarin. Tim evaluasi yang terdiri beberapa instansi  antara lain Disperindakop DIY, Dikpora, Dinas Kesehatan DIY, BKKBN, Baappeda DIY Kemenag, dan lainnya.

Sebagai ketua tim evaluasi Dra Kristina Swasti menyampaikan bahwa evaluasi tersebut bukan lomba untuk meraih sebuah kejuaraan. Evaluasi yang dimaksud antara lain apakah program PKK tersebut sudah diimplementasikan oleh masyarakat atau belum dalam kehidupan sehari-hari.

“Karena itu bisa saja evaluasi tersebut dilakukan secara diam-diam,” kaya Kristina.

Ditambahkan pula bahwa untuk evaluasi diharapkan tidak membebani masyarakat, karena tim sudak dibekali indikator yang terukur. Sementara Bupati Sleman yang diwakili Camat Minggir, Arif Marwoto SH menyampaikan bahwa dalam RPJMD Tahun 2011-2015, Pemkab Sleman menetapkan visi yaitu Terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih sejahtera lahir batin, berdaya saing, dan berkeadilan gender tahun 2015. Dengan visi ini, Pemkab Sleman berupaya agar keadilan gender dapat mewarnai setiap kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan daerah.

Ditetapkannya keadilan gender sebagai salah satu visi, karena Pemkab Sleman menyadari bahwa keadilan gender yang menjadi komitmen MDGs harus diwujudkan oleh setiap penyelenggara pemerintahan pada tahun 2015. Visi pembangunan tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Pemkab Sleman.

Bahkan dari tahun ketahun Pemkab Sleman senantiasa berupaya mengorientasikan semua kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan gender. Progres keberhasilan pembangunan daerah yang berwawasan gender ini dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Gender Kabupaten Sleman yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2013 IPG (Indeks Pembangunan Gender) Kabupaten Sleman sebesar 76,45 dengan pemberdayaan gender 72,30.

Sedangkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kabupaten Sleman 79,97. Dari IPG dan IPM menunjukkan indeks ketimpangan gender sebesar 3,52. Sehingga ini menunjukkan bahwa ketimpangan gender semakin mengecil berkat adanya peningkatan pembangunan manusia. Selain itu untuk mendorong terwujudnya kesetaraan gender di semua sektor pembangunan, Pemkab Sleman telah menyusun berbagai regulasi mulai dari Perda, Peraturan Bupati maupun Keputusan Bupati.

Sejak tahun 2013 Pemkab Sleman telah menerapkan sistem penganggaran yang  responsif gender yang diwujudkan dengan Gender Budget Statement pada 48 SKPD.  Sebagai langkah awal penerapan, 1 SKPD diwajibkan melakukan perencanaan 1 kegiatan yang berbasis gender budget statment.

Prioritas peningkatan peran perempuan dalam pembangunan dan perlindungan anak, disasarkan tidak saja sebagai upaya mengurangi ketimpangan gender, namun juga meningkatnya pelayanan terhadap perempuan dan anak serta meningkatnya partisipasi perempuan dalam pembangunan.

image_pdfimage_print
Bagikan: