Sleman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mentargetkan tingkat partisipasi pemilih masyarakat mencapai 85 persen dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Sleman yang akan berlangsung secara serentak dengan Kabupaten/Kota lainnya pada 9 Desember 2015 mendatang. Menurut Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi, target ini tidak berlebihan karena didasarkan pada pengalaman tingkat partisipasi masyarakat pada Pileg yang mencapai 81,4 persen dan Pilpres 2014 yang mencapai 81,7 persen.
“Untuk itu, KPU Sleman berani mengambil target yang lebih tinggi,” kata Ahmad Shidqi, Selasa (5/5).
Dikatakan Ahmad Shidqi bahwa rekrutmen anggota PPK merupakan tahapan yang harus dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sleman berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) yang sudah diterbitkan.
Adapun PKPU yang sudah disampaikan dari KPU Pusat antara lain tentang program dan tahapan, tata kerja badan adhoc, serta pemutakhiran data pemilih. Aturan tersebut merupakan dasar hukum yang dibutuhkan sebagai acuan pada pelaksanaan tahapan awal Pilbup. Ahmad Shidqi juga menambahkan tahapan rekrutmen petugas adhoc yang sedang berlangsung merupakan kesempatan masyarakat dalam menyukseskan jalannya Pilbup.
Selain itu, tahapan ini juga merupakan upaya KPU dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dengan berperan aktif dalam penyelenggaraan Pilbup. Sehingga masyarakat juga menentukan suksesnya penyelenggaraan Pilbup.


