Sleman – Pengurus Persatuan Penyandang Difabel Indonesia (PPDI) Kabupaten Sleman mengharapkan perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Desember2015. Harapan tersebut disampaikan para penyandang difabel saat melakukan audiensi dengan KPU Kabupaten Sleman, kemarin. Audiensi diikuti puluhan kaum difabel yang terdiri atas para pengurus serta para anggota Pengurus PPDI Kabupaten Sleman.
“Kami berharap KPU Kabupaten Sleman memperhatikan hak kaum difabel dengan melakukan `jemput bola`,” kata Ketua Pengurus PPDI Kabupaten Sleman, Aliyudin.
Menurut dia, “jemput bola” ini bertujuan agar semua hak kaum difabel yang ingin memberikan suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman dapat terpenuhi.
“Dengan mendatangi para penyandang difabel yang tidak mampu datang ke lokasi pemungutan suara, maka akan sangat membantu mereka memberikan suara pada pemilihan bupati,” katanya.
Selain itu PPDI juga menyuarakan kepada pihak KPU Sleman mengenai kesempatan kepada kaum difabel sebagai panitia penyelenggara pemilihan.
“Kami harapkan kaum difabel juga diberi kesempatan yang sama dalam seleksi panitian pemilihan kecamatan (PPK) maupun di tingkat desa,” katanya.
Sementara Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi MHUm mengatakan tidak ada acuan pasti yang mengatur penyediaan TPS yang ramah bagi difabel. Kendati demikian pihaknya berusaha mempersiapkan petugas dalam membantu kaum difabel dalam menyampaikan hak suaranya.
“Biasanya TPS diselenggarakan di rumah penduduk, sehingga terkadang menyulitkan penyandang disabilitas,” kata Ahmad Shidqi.
Ahmad Shidqi juga menyampaikan pihaknya berencana menyelenggarakan TPS keliling untuk mengupayakan jemput bola bagi difabel yang kesulitan mengakses TPS. Dengan demikian keterlibatan difabel dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) akan semakin meningkat.


