Perbaikan Infrastruktur Pasca Banjir di Sleman Masih Tertunda

Sleman – Proses perbaikan infrastruktur pascabencana banjir yang terjadi bulan lalu, masih tertunda. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sleman masih saling tunggu untuk realisasi perbaikannya.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman, Mirza Anfanzury mengatakan perbaikan masih menunggu penentuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, terkait sebab kerusakan yang diakibatkan oleh bencana atau bukan. Pasalnya, hal tersebut berkaitan dengan anggaran yang akan digunakan dalam perbaikannya.

“Jika dipastikan bahwa kerusakan terjadi karena bencana, maka perbaikannya akan menggunakan anggaran penanggulangan bencana,” ungkapnya, kemarin.

Menurutnya jika  kerusakan terjadi lantaran bukan dari bencana, maka perbaikannya akan menggunakan anggaran yang dimasukan dalam APBD Perubahan. Hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami masih melakukan koordinasi dengan BPBD terkait penanganannya,” katanya.

Ia memperkirakan perbaikan infrastruktur akan menelan dana sekitar Rp 1,5 miliar. Adapun infrastruktur yang harus diperbaiki pasca bencana banjir antara lain dua jembatan di Berbah, talut di beberapa titik, jalan di Turi; Pakem; dan Ngaglik.

“Perkiraan biaya tersebut sudah saya sampaikan kepada BPBD untuk ditindaklanjuti,” paparnya.

image_pdfimage_print
Bagikan: