Sleman – PPK dan PPS se-Kapanewon Tempel, menghadiri undangan KPU Kabupaten Sleman dalam rapat koordinasi mitigasi risiko terjadinya permasalahan hukum saat pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman pada 27 November mendatang. Rakor tersebut dilangsungkan di The Alana Hotel & Convention Center Yogyakarta, Kamis (24/10/2024).
Acara dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Sleman, Sekretaris KPU kabupaten Sleman beserta jajarannya, Kasubag KPU Kabupaten Sleman, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, dan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi dalam sambutannya mengatakanpelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu, harusnya menjadi pengalaman berharga bagi penyelenggaraan pemilihan terutama untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman mendatang.
“Evaluasinya kami lebih fokus lagi untuk berkoordinasi dengan teman-teman di wilayah. Kemudian nanti ketika bimteknya, kami akan fokus lagi untuk melakukan mitigasi di setiap tahapan guna mencegah timbulnya permasalahan hukum di setiap tahapan Pilkada. Untuk itu kepada PKK dan PPS terutama yang menangani divisi hukum untuk dapat memastikan tahapan berjalan sesuai regulasi yang ada,” kata Ahmad.
“Efektivitas dan kerja sama dengan semua stakeholder juga harus ditingkatkan, sehingga fungsi pengawasan divisi hukum bisa dikatakan berjalan dalam melaksanakan bagiannya untuk mengantisipasi masalah sejak dini,” sambungnya.
Ahmad menambahkan upaya dalam meminimalisir terjadinya permasalahan akan dilakukan. Untuk itu, diharapkan proses pemungutan penghitungan di TPS dapat dilakukan secara optimal, guna mengurangi risiko permasalahan hukum.
“Proses ditahap pemungutan dan penghitungan suara dapat dikatakan sebagai proses yang sangat krusial dan sangat sensitif dengan potensi konflik hukum yang cukup besar. Oleh karena itu, sekali lagi mitigasi potensi permasalahan hukum harus dilakukan sebelum terjadi. Langkah pencegahan selalu menjadi kunci untuk memastikan kelancaran Pilkada Sleman,” ucap pria yang biasa disapa Pak Bae.
Selanjutnya, salah satu anggota KPU Kabupaten Sleman yang membawahi Divisi Hukum dan Pengawasan, Sura’ie memaparjkan langkah-langkah mitigasi risiko dan permasalahan hukum. Ia menjelaskan secara detail tentang prosedur dan regulasi yang harus diikuti oleh setiap PPK dan PPS divisi hukum di wilayah kerjanya masing-masing. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir risiko permasalahan hukum selama tahapan Pilkada Sleman.
“Dalam semua tahapan pilkada memiliki potensi timbulnya permasalahan hukum mulai dari tahap pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih tetap, tahapan pemungutan dan penghitungan suara, dan yang saat ini di depan mata kita sekarang ini adalah tahapan kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman termasuk di dalamnya aturan hukum mengenai pemasangan alat peraga kampanye (APK),” kata Sura’ie
“Karena dari pemilu ke pemilu itu-itu saja yang selalu menjadi permasalahan. Kita pun sudah melakukan penyamaan persepsi dengan mitra kita yaitu dari jajaran Bawaslu, di tingkat kabupaten sampai ke tingkat kalurahan, agar dapat bersinergi dalam pencegahan dan antisipasi awal terhadap potensi resiko hukum,” tandasnya.
Sura’ie menegaskan dengan adanya rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Sleman menargetkan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Sleman dapat berjalan lancar dan aman dari segi hukum. Diharapkan seluruh PPK dan PPS se-Kabupaten Sleman dapat berkomitmen menjalankan tugas mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang berlangsung. (Sih Budi Daryanto / Kim Tempel)


