Sleman – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman membuka lowongan untuk posisi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Hal tersebut menyusul telah berjalannya tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) berupa rekrutmen petugas ad hoc.
Ketua Panwaslu Sleman, Djajadi mengatakan setelah dilantik pada 30 April 2015, Panwaslu langsung menjalankan fungsinya, satu diantaranya melengkapi formasi Panwascam. Terlebih formasi tersebut harus segera dilengkapi, mengingat tahapan pilkada sudah berjalan.
“Kami sebagai bagian dari penyelenggara pemilu juga harus mulai mempersiapkan diri agar fungsi pengawasan dapat berjalan optimal. Jangan sampai tahapan sudah berjalan, pengawasannya terlambat,” ungkapnya, Jumat (15/5).
Menurutnya tahapan rekrutmen Panwascam dimulai dengan pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwascam. Tahapan tersebut mulai dibuka pada 14 Mei hingga 20 Mei mendatang Masyarakat yang berminat dapat langsung mengambil formulir pendaftaran dan menyerahkan berkas di Kantor Panwaslu Sleman di Jalan Candi Gebang Nomor 3 Beran, Tridadi, Sleman.
“Setelah mendaftar dan menyerahkan berkas, pendaftar akan mengikuti berbagai seleksi yang diberlakukan,” paparnya.
Adapun sejumlah persyaratan khusus yang harus dipenuhi pendaftar Panwascam antara lain harus bersikap netral dan tidak menjadi pengurus partai politik tertentu. Selain itu, pendaftar juga bukan merupakan bagian dari tim sukses dari pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Untuk syarat lengkapnya dapat langsung diketahui di Kantor Panwaslu,” katanya.


